Curi Hak Paten, Apple Terus-terusan Dituntut Perusahaan Cina
TS
de ampala
Curi Hak Paten, Apple Terus-terusan Dituntut Perusahaan Cina
bukti no repost di antara kita
Spoiler for gambar:
\t
Quote:
Perusahaan teknologi Apple kembali dituntut oleh perusahaan Cina. Kali ini, perusahaan yang dipelopori Steve Jobs itu digugat oleh dua perusahaan Cina, yakni Zhizhen Network Technology yang bermarkas di Shanghai dan Jiangsu Xuebao.
Quote:
Zhizhen Network menuntut Apple atas penggunaan hak patennya yang berupa penggunaan sistem chatting. Perusahaan tersebut juga mengklaim aplikasi perintah suara Siri milik Apple yang dianggap telah melanggar hak paten.
Zhizhen Network menyatakan telah melayangkan gugatan pada 21 Juni kemarin, namun pihak Apple tidak meresponnya.
Sementara itu, Jiangsu Xuebao menggugat Apple atas penggunaan nama sistem operasi Snow Leopard. Perusahaan tersebut mengklaim bahwa nama itu telah mereka gunakan terlebih dahulu dalam bahasa Cina yang jika diterjemahkan menjadi Snow Leopard.
Jiangsu Xuebao menuntut ganti rugi $ 79 ribu atau sekitar Rp 735 juta atas pelanggaran tersebut.
Kasus penuntutan paten terhadap Apple bukanlah yang pertama kalinya. Pada awal Januari lalu, Apple juga digugat oleh sembilan penulis buku di China karena telah menjual karya mereka di Apple App Store tanpa izin. Apple dituntut membayar ganti rugi sebesar 1,8 juta dollar AS karena membiarkan pengguna Apple men-download karya para penulis di Apple Store.
Sebulan kemudian, perusahaan Cina, Proview Technology menuntut Apple untuk membayar ganti rugi $ 1,6 miliar atau sekitar Rp 14,2 triliun atas penggunaan nama iPad ang diklaim telah dimiliki mereka