dekyaciAvatar border
TS
dekyaci
Cara pengurusan asuransi motor hilang dan perhitungannya
Ini pengalaman pribadi.. motor ane hilang Rabu 20 April 2011 di parkiran kantor duren sawit pukul 08.30 pagi (padahal ada satpam dipos depan dan tukang parker). Motor Honda Tiger new revo tahun 2010 baru dikredit 9 bulan dengan masa kredit 3 thn. Ini penampakan motornya Plat B 6210 ESP.


Lalu langkah2 yang saya ambil pertama menelpon leasing (saya pake leasing F*F) lalu mereka menyuruh saya ke polsek terdekat buat surat pelaporan hilang. Lalu saya ke polsek terdekat disana udah banyak orang yang ternyata melapor ada beberapa yang hilang motor jg. lalu saya diajak ke TKP tempat motor hilang oleh 2 orang polisi dan menceritakan kejadian dengan mencari 3 orang saksi ( 2 satpam dan 1 tukang parker) setelah itu ke polsek lagi untuk dibuat berita acara surat tanda penerimaan laporan.setelah itu kelantai 2 untuk buat surat bukti penahanan stnk dan kunci motor. Setelah itu langsung saya ke leasing untuk memberikan surat pelaporan hilangnya.pihak leasing (asuransi) bawa materai 3 dan mengisi form serta menggambar tempat kejadian. Lalu pihak asuransi memberitahu berkas untuk pengurusan yaitu:

1.\tSurat tanda pelaporan polisi ( sudah)
2.\tBlokir stnk dari samsat ( belum dan ini pengurusan yang paling ribet dan makan waktu biaya) ditawari pake birojasa leasing dengan biaya lumayan.akhirnya saya urus sendiri
3.\tSTNK dan Kunci (pake tanda terima penahanan polisi karena ditahan disana) (sudah)
4.\tFoto copy KTP

Pembuatan Blokir STNK :
1.\tMinta surat pengantar di polsek tempat kita melapor dan diurus oleh polisi yang survey ke tkp hilang motor. Kesalahan saya harusnya tanya jadwal piket jaga polisi tsb karena saya hampir 3 hari (tgl 21,25,26 april)kesana tidak ketemu karena off atau piket pagi saja.hari rabu 27 aprl ketemu dan dibuatkan surat tsb.
2.\tSetelah jadi besoknya kamis saya ke polda metro jaya komdak untuk membuat surat disposisi blokir stnk berada di lantai 2 ujung. Dari polda suruh kembali lagi 3 hari kerja. Jumat tgl 29 april saya kepolda dan sudah ada suratnya.
3.\tLalu saya langsung ke samsat depok(tempat beli motor daerah depok). Disana suruh balik lagi besok untuk ambil surat blokirnya. Sabtu 30 april 2011. surat blokir jadi langsung saya kirim ke asuransi leasing. Dan diinfokan akan keluar 3 sampai 4 minggu dari berkas komplit uang bisa keluar.
Untuk info perhitungan asuransi sbb:
Untuk motor asuransi TLO : 6 bulan pertama diganti 100%, 6 bulan kedua 95%, tahun kedua 85%, tahun ketiga 75%. Dikurangi 10% resiko sendiri.
Contoh untuk motor saya nilai 24.900.000 hilang di 6 bulan ke 2 maka penggantianya:
95% x 24.900.000 = 23.655.000 – 2.490.000(10% dari harga motor ) = 21.165.000

Untuk yang kredit seperti saya maka uang dari total yang didapat diatas dikurangi hutang pokok kredit motor saya dikurangi adm. Yang pasti dapetnya dibawah dp saya (5juta).
Demikian semoga membantu. Kalu ada yang ingin menambahkan or pengalaman pribadi silahkan di tuangkan agar membantu teman2 lain yang mengalami musibah serupa. klu berkenen ditunggu cendolnyaemoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)
update terbaru :uang dari asuransi udah keluar tgl 13 mei kemaren.. muantaph cepet jg belum ada 2 minggu(dijanjikan 3 s/d 4 minggu) lumayan dapet sejumlah sama dengan dp. thanks FIF dan astra.. jadi mau ngambil lg motor pake fif..

Spoiler for sharing dengan asuransi oto:


Spoiler for tambahan info:
0
213.7K
170
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan