comANDREAvatar border
TS
comANDRE
Beberapa Alasan Kenapa Mary Jane Tak Pantas Dihukum Mati


TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan sekitar 230 buruh migran Indonesia bernasib sama dengan Mary Jane Fiesta Veloso, buruh migran asal Filipina yang bakal menghadapi eksekusi hukuman mati di Indonesia. Para buruh itu menanti eksekusi hukuman mati di Malaysia dan Cina karena tertangkap membawa narkoba.


"Kami menolak eksekusi hukuman mati Mary Jane, karena dia korban. Sama dengan para buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar sana," ujar Anis saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 April 2015.


Anis menjelaskan, para buruh migran yang tertangkap membawa narkoba merupakan korban penipuan sindikat perdagangan manusia yang berkongsi dengan sindikat mafia narkoba.


Anis menduga sindikat perdagangan manusia menjual buruh migran ke mafia narkoba. Lalu para buruh itu dijadikan kurir dan diminta mengantar suatu benda ke tempat tertentu. Padahal, benda itu adalah narkoba. "Ini kejahatan yang serabutan," ujarnya.


Modus begitu, kata Anis, membuat buruh seperti Dwi Wulandari menjadi korban. Dwi merupakan buruh migran yang bekerja di Filipina. Dia ditangkap di terminal 1 Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, pada 30 September 2012, dengan barang bukti delapan kilogram kokain. "Dwi lantas menjadi justice collaborator. Sidangnya 28 April 2015," ujar dia.


Anis menganggap hal yang sama seharusnya berlaku juga untuk Mary Jane. Setelah bertemu dengan kerabat Mary Jane, Marites Veloso, pada Jumat, 24 April 2015, Anis jadi tahu bahwa sebelum tertangkap di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010, Mary Jane juga disuruh mengantar barang ke suatu tempat. Belakangan Mary Jane baru tahu kalau barang yang dibawa adalah 2,6 kilogram heroin.


Anies mengutip penuturan Marites, bahwa Mary Jane berasal dari keluarga miskin. Perempuan berusia 31 tahun yang mempunyai dua putra itu merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga. Mary Jane menjadi buruh di Malaysia untuk menghidupi dua anaknya itu.


Anis bersama aktivis lain berjanji akan terus menyuarakan pembatalan hukuman mati terhadap Mary Jane maupun korban lainnya. Waktu semakin sempit karena dikabarkan eksekusi akan dilaksanakan pada 28 April 2015. "Mengeksekusi Mary Jane bukan berarti memerangi narkoba, Presiden Joko Widodo harus ingat itu," ujarnya.

sumber
=======

mantab betul ! emoticon-Recommended Seller


Diubah oleh comANDRE 28-04-2015 11:41
0
16.7K
187
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan