comANDRE
TS
comANDRE
Ini 'Saksi Bisu' Pembunuhan Angeline: Kayu, Bercak Darah hingga Sekop


Jakarta - Beragam barang bukti diamankan dari kediaman mama angkat Angeline (8), Margriet Megawe, agar pembunuhan bocah cantik ini menjadi terang benderang. Ada kayu, bercak darah, sidik jari hingga sekop.

Tim Inafis Mabes Polri turun tangan mengumpulkan alat bukti pembunuhan bocah cantik itu. Tim Inafis bersama Polda Bali serta tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali menggeledah tiap ruangan di rumah Margriet yang berlokasi di Jalan di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar Bali.

Salah satu ruangan yang digeledah merupakan kamar tidur perempuan yang mengadopsi Angeline. Di lokasi itu, Tim Inafis membawa kayu, bercak darah dan sidik jari.

Dari rumah itu diamankan juga 4 alat pel dan sapu. Sebelumnya, polisi membawa sekop, cangkul dan tali, di seputar tempat kejadian perkara.
Barang-barang bukti ini diharapkan mampu mengungkap pelaku di balik pembunuhan Angeline yang sebenarnya di persidangan kelak.

Berikut macam barang bukti itu:

1. Kayu, Kaos dan Alat Pel dari Kamar Margriet

Sekitar dua jam, Tim Inafis Mabes Polri terus mengumpulkan barang bukti kasus pembunuhan Angeline di kediaman Margriet Megawe. Kayu, bercak darah dan beberapa sidik jari diamankan dari kamar mama angkat Angeline itu.

"Ada beberapa lokasi yang kita sasar. Dari inafis Mabes ke dalam kamar ibu M," ujar ketua tim Inafis Mabes Polri AKBP Yuswanto, kepada detikcom, usai melakukan olah TKP.

Dari olah TKP tersebut, polisi membawa 4 buah alat pel dan sapu dari rumah Margriet. Selain itu, ada juga kaos dan sebuah kayu dengan panjang hampir 2 meter.

"Kayu ini kita bawa. Kita ambil dari kamar Ibu M. Ada bercak darah juga. Kita juga ambil sidik jari juga," tambah Yuswanto.

2. Bambu dan Barang dari Besi

Tiga petugas Inafis sebelumnya membawa 3 barang bukti ke ruang Dirreskrimum Polda Bali. Barang bukti yang dibawa di antaranya batang bambu berukuran 1,5 meter dan barang-barang dari besi yang dibungkus dengan tas plastik transparan.

Barang bukti itu diamankan pada Jumat 19 Juni 2015. Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan keterangan tersangka pembunuh Angeline, Agustinus T yang berubah-ubah membuat polisi harus mengumpulkan banyak barang bukti. Ini nantinya akan digunakan sebagai alat pembuktian dalam persidangan.

"Kita harus banyak kumpulkan barang bukti untuk menjerat tersangka. Tidak hanya pengakuan saja. Tapi perlu ada bukti otentik bagaimana Angeline itu dibunuh," ujarnya.

Inafis Mabes Polri, menurut Ronny, sangat membantu memaksimalkan pencarian jejak darah atau yang lain. "Kita tunggu saja hasil yang diperoleh nantinya. Kita jadikan alat bukti untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," katanya.

3. Sekop dan Tali


Polisi menemukan Angeline (8) terkubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumah ibu angkatnya di Jl Sedap Malam, Sanur, Denpasar, siang tadi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

"Ada beberapa yang diamankan seperti sekop, cangkul dan tali, di seputar tempat kejadian perkara," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hari Wiyanto kepada detikcom, Rabu (10/6/2015).


(aan/mok)


sumber

lah kucingnya engga diamankan juga? emoticon-Bingung (S)
0
4K
32
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan