charlies280590
TS
charlies280590
Kewarganegaraan ganda: setuju atau tidak?
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia

Weleh weleh...
terima kasih mendalam kembali yang amat sangat banyak untuk momod/mimin yang udah mengangkat trit yang sederhana ini menjadi HOT TRIT tanggal 1 November 2015
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia emoticon-I Love Indonesia
emoticon-I Love Kaskus emoticon-I Love Kaskus emoticon-I Love Kaskus
Ini adalah HT ke-28 ane gan emoticon-Cool

Spoiler for Hot trit tanggal 1 November 2015 :

Terima kasih juga untuk agan2/wati sekalian yang udah menyediakan waktunya untuk mampir ke trit ini, rating dan juga lempar cendolnya ke ane emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Kaskus



Quote:

Quote:

Quote:
Nah, belakangan ini muncul beberapa berita di media yang mengabarkan kalo presiden RI akan memperjuangkan pengakuan status kewarganegaraan ganda di NKRI, contoh beritanya seperti ini gan:
Quote:

Quote:

Nah, dimulai dari ane yah gan:
Ane tidak setuju kalau sampai Indonesia menerapkan system kewarganegaraan ganda. Kenapa? Karena berdasarkan dari hasil baca-baca berita dan hasil dari ngobrol2 sama WNI yang tinggal di luar negeri, banyak yang menginginkan kewarganegaraan ganda ini murni karena alasan ekonomi dan bahkan pengertian dan hak/kewajiban sebagai pemegang paspor lebih dari satu pun tidak banyak yang paham. Bagi mereka, yang penting: pegang paspor Indonesia, punya asset di Indonesia, bisa ngejalanin bisnis di Indonesia, tiap kali pulang kampong gak perlu visa. Banyak WNI yang menikah dengan WNA, menetap di luar negeri dan secara sadar menggugurkan kewarganegaraan Indonesianya tapi karena alasan ekonomi, si mantan WNI ini ‘tidak rela’ kalau sampai kehilangan harta di Indonesia. Alhasil akan banyak juga WNA yang ‘memanfaatkan’ status kewarganegaraan Indonesia si pasangan untuk menjalankan kegiatan ekonomi (mencari keuntungan) di Indonesia dan ditambah lagi dengan sistem birokrasi di Indonesia yang sampai sekarang masih menjlimet (meskipun perlahan-lahan sudah ada perubahan) bisa-bisa nanti mereka ‘ngacir’ alias gak mau bayar pajak. Mungkin masih banyak yang menyangka kalau paspor Indonesia itu sekedar buku yang bisa diambil dan ‘dibuang’ kapan saja mereka mau, tapi untuk WNI (seperti ane) paspor Indonesia itu adalah dokumen yang sangat resmi, bisa dibilang hasil dari perjuangan nenek moyang kita pejuang kemerdekaan yang sampai sekarang bisa kita nikmatin. MEMANG, kekuatan paspor Indonesia untuk perjalanan ke luar negeri tanpa visa sampai sekarang masih memprihatinkan tapi setidaknya bu menlu sudah menunjukan kesungguhan untuk diplomasi bebas visa dengan negara2 lain. Kemudahan bepergian ke luar negeri tanpa visa juga jadi salah satu factor kenapa ada WNI yang ‘ngebet’ pengen ganti kewarganegaraan. Tapi ‘aneh’nya, begitu paspor asing sudah di tangan dan ketika di Indonesia harus membayar VOA, ada sebagian dari mereka yang merasa ‘dirugikan’ karena harus merogoh kocek 35 USD untuk biaya visa on arrival dan masa tinggal yang hanya 30 hari pun dianggap terlalu singkat. Jadi piye toh… emoticon-Malu (S)

Ini murni opini pribadi ane mengenai sistem kewarganegaraan ganda apabila diterapkan di Indonesia. Monggo kalau ada yang tidak berkenan yah… Kalo kaskuser yang lain gimana…?

Quote:

Quote:
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 1208 suara
Setujukah anda kalau kewarganegaraan ganda diterapkan di NKRI?
Setuju
51%
Tidak setuju
49%
Diubah oleh charlies280590 01-11-2015 03:35
0
75.6K
699
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan