DUKUNG GERAKAN BEBAS VISA UNTUK WNI (backpacker masuk)
TS
ryansyah100%
DUKUNG GERAKAN BEBAS VISA UNTUK WNI (backpacker masuk)
MAU TAU UPDATE TERBARU MENGENAI BEBAS VISA UNTUK WNI..? KUNJUNGI AKUN TWITER RESMI @FreeVisa4IDN . KLIK WEB RESMI VISA4WNI DI WWW.VISA4WNI.CO.NR dan juga simak terus thread ini di Page akhir
Quote:
Quote:
(2014) Sudah menjadi rahasia umum kalau banyak dari kita, warga Negara Indonesia (WNI), memilih untuk bepergian ke luar negeri, mulai dari sekedar berjalan-jalan, kunjungan bisnis, kunjungan keluarga, kunjungan sosial dan segudang alasan lainnya. Di jaman sekarang ini pun, bertamasya ke luar negeri pun sudah tidak melulu Singapura dan Malaysia. Mungkin banyak dari kita yang pernah atau bahkan sering menonton sebuah film atau drama, yang mana para tokohnya sangat mudah sekali bepergian dari satu negara ke negara lain, tentunya dengan dana yang memadai. Sayang, sayang sekali. Ternyata, dana yang memadai sama sekali tidak cukup untuk WNI yang ingin bepergian ke luar negeri, bahkan untuk tujuan liburan sekali pun. Mengapa? Visa.
Pada dasarnya, visa adalah persyaratan administratif khusus yang diterapkan oleh sebuah negara kepada warga negara dari negara lain yang ingin berkunjung ke negara tersebut. Visa sendiri banyak sekali kebijakannya, mulai dari bebas visa, visa-on-arrival (VOA, atau visa saat kedatangan), visa pelajar, visa bisnis, dan lainnya. Pada umumnya, sebuah visa bisa didapatkan si pemohon melalui perwakilan negara yang bersangkutan di tempat tinggal pemohon. Indonesia sendiri juga menerapkan kewajiban visa bagi banyak negara di dunia, meskipun ada 15 negara yang warganya bebas visa ke Indonesia, dan kurang lebih 40 negara yang bisa memanfaatkan fasilitas VOA setibanya di Indonesia.
Sampai tahun ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki paspor biasa (mohon dibedakan antara paspor biasa, paspor diplomatik dan paspor dinas) masih saja harus 'pontang panting' mengurus sebuah persyaratan administrasi yang bernama visa tersebut. Banyak dari kita yang harus mendapat ijin dari tempat kita bekerja untuk mengurus visa, harus ijin tidak ikut kelas di sekolah atau kampus karena harus tiba di kedutaan untuk mengurus visa, harus menyisihkan 'uang jajan' untuk mengurus visa yang mana kadang biaya visa bisa dikategorikan 'mahal'. Bayangkan, seorang WNI harus menyisihkan tenaga, biaya, dan waktu, untuk mengurus visa, yang kadang hasil akhirnya tidak sesuai dengan harapan!
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan seantero Uni Eropa menerapkan sistem visa yang 'sangat ketat' bagi WNI. Mungkin banyak dari kita yang kenal atau sekedar tahu teman atau sahabat atau karib kita yang ditolak permohonan visanya karena satu dan lain hal. Mulai dari 'nama yang berbau suatu agama tertentu', minimnya dana tabungan di bank, dan lain-lain. Di saat yang bersamaan, warga negara negara-negara tersebut bebas keluar masuk Indonesia tanpa harus 'gopoh-gopoh' mengurus visa.
Sudah waktunya pemerintah Indonesia (khususnya melalui Kementrian Luar Negeri) untuk menunjukkan taring diplomasinya dalam memperjuangkan fasilitas bebas visa bagi WNI ke banyak negara di dunia, khususnya negara-negara yang juga mendapat fasilitas bebas visa dari pemerintah Republik Indonesia, sebuah asas yang dikenal dengan asas 'resiprositas' alias asas timbal balik.
(2016) Pemerintah Indonesia pada kuartal kedua tahun 2016 resmi memberikan fasilitas bebas visa bagi 168 negara di dunia. PADAHAL, tidak lebih dari 60 negara di dunia yang memberikan fasilitas serupa bagi WNI. Sayang sekali, asas resiprositas yang disebutkan di atas sama sekali tidak dihiraukan dalam pengambilan keputusan ini, karena kebijakan bebas visa versi 2016 ini murni untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara semata.
Gerakan ini bukanlah sebuah gerakan yang mengajak anda untuk membenci suatu negara tertentu, atau untuk membujuk anda untuk berpindah kewarganegaraan, atau untuk menyudutkan pihak pemerintah. Kami di sini hanya ingin mengajak semua Warga Negara Indonesia untuk ikut berjuang melawan 'ketidakadilan' ini, agar paspor 'Samudera' milik WNI bisa diterima lebih luas di planet bumi ini, sebagaimana paspor negara lain diterima tanpa visa oleh Republik Indonesia. Asas resiprositas yang sebelumnya pernah diterapkan oleh pemerintah di masa lalu, seharusnya juga dijunjung tinggi.
PETISI INI UNTUK APA?
Kami mengajak setiap warga negara Indonesia, baik yang sudah memiliki paspor atau belum, untuk turut serta dalam petisi yang dialamatkan kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Yang Terhormat Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi, Yang Terhormat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bapak Yasonna Laoly, beserta pemangku jabatan lainnya. Tujuan dari petisi ini, adalah untuk mendorong mereka yang terhormat untuk terus memperjuangkan fasilitas bebas visa dari negara lain untuk warga negara Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum, apabila dalam setiap perjanjian bebas visa, bukan hanya mencakup sekedar isu pariwisata saja, tetapi juga isu politik dan ekonomi, dan yang lebih penting adalah faktor diplomasi. Setiap ada pertemuan dengan negara mitra, seringkali Ibu Menteri Luar Negeri mengangkat isu bebas visa dengan pejabat negara mitra, mulai dari negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Schengen Zone, dan lainnya. Kami yakin, apabila diplomasi luar negeri pemerintah RI lebih 'kuat' dan 'bertaring', akan lebih banyak lagi negara di dunia yang bersedia memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI.
Sedih juga melihat pariwisiata indonesia TIDAK SE-TERKENAL NEGARA NEGARA TETANGGA , bahkan ada beberapa yang nggak tau apa itu indonesia dipungkiri atau tidak, dengan kita pergi pergi atau plesir ke negara orang juga membantu untuk memperkenalkan pariwisata indonesia dan bisa meningkatkan pasar pariwisata di indonesia (pengalaman pribadi nih) true gak?
Ane disini bukan mau membuat agan iri dengan negara lain dan mengajak untuk berpindah kewarganegaraan (gile kali ye, berasa anggun C sasmi) ,,, ane disini cuma mau mengajak agan atau sista semua untuk ikut berjuang melawan ketidak adilan ini (cyeillah.... ) kebetulan kita udah punya president dan mentri mentri baru , semoga saja hal ini bisa cukup untuk sekedar mengingatkan agar kita bisa mendapatkan hubungan YANG LEBIH BAIK dengan dunia internasional . ane disini mau mengajak agan untuk berpartisipasi dalam gerakan #VISA4WNI , dimana agan cukup buat Twit komentar atau unek unek agan soal Visa disertai dengan hastag #VISA4WNI dan di mention ke @Jokowi_do2 @Portal_Kemlu_RI atau ke media sosial lain seperti facebook dengan hastag yang sama . mungkin dengan "sedikit" gerakan kita ini , bisa mengingatkan para mentri mentri terkait untuk mungkin bisa bekerja lebih giat dan lebih baik lagi untuk memperjuangkan kita sebagai warga negara indonesia, ane yakin dengan KEKUATAN MEDIA SOSIAL yang kita miliki , pasti bakal membuat pusat perhatian buat instansi terkait.
Mohon maaf kalau ide ane mungkin aneh atau nggak penting ane cuma ingin mengutarakan apa yang ane rasakan dan pastinya bukan cuma ane yang merasakan hal ini. semoga kita bisa mendapatkan hal yang sama ata mungkin lebih baik setidaknya dari negara negara tetangga kita
ane ngga butuh cendol, cuma butuh rate 5 dan feedback. jadi jangan lupa Rate 5 dan Share Thread ini ke media sosial agan supaya banyak yang tau soal gerakan kita ini
[URL="http://S E N S O RMA35YDbOki"]TANDA TANGANI PETISI #VISA4WNI DI SINI (CHANGE.ORG)[/URL]
Yang sudah mengunjungi thread ini sudah ribuan lebih, tapi dukungan masih Belum signifikan nih AYO DUKUNG KITA MASGAN DAN SISTA SEMUA
I Love Indonesia ,, HIDUP INDONESIA
Spoiler for UPDATE INFO:
UPDATE INFO :
- MULAI AWAL JANUARI 2015 INDONESIA BEBAS VISA JEPANG,.. hurrrayyyy \/ [URL="http://S E N S O RMA35YDbOki"]TANDA TANGANI PETISI #VISA4WNI DI SINI (CHANGE.ORG)[/URL]
-AKUN TWITTER RESMI KEMENLU @ Portal_Kemlu_RI
-indonesia mengajukan bebas visa (resiprokal) kepada warga negara jepang,tiongkok,russia, dan korea selatan (resmi diumumkan tanggal 5 november , dan hingga saat ini sedang dilakukan nego serius)
-(14/6/2015)Indonesia Resmi membebaskan visa ke 45 negara, dan diharapkan masih memegang asas resiprositas PERPRES no 69
-Rusia Telah memberikan feedback terhadap pemerintah indonesia untuk Resiprositas (pembebasan visa untuk WN indonesia) Resmi oleh duta besar FR untuk indonesia Mikhail galuzin
-Dibulan Oktober 2015 Pemerintah akan kembali menambahkan 47 Negara untuk diberikan bebas visa (termasuk australia)
-pada 4 september 2015 australia resmi dihapus dari daftar negara yg akan diberikan bebas visa (TS request langsung ke bu menlu nih)
-Pada tanggal 8 September 2015, TS mengirimkan surat resmi ke 4 negara yaitu Tiongkok,Korea selatan,Federasi rusia,dan Azerbaijan,
-Per 1 maret 2016, WNI mendapatkan fasilitas Visa on arrival ke Suriname
Diubah oleh ryansyah100% 17-10-2017 16:23
0
60K
Kutip
1.5K
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan
Kami menggunakan Cookies untuk Meningkatkan Pengalaman Anda
Dengan terus mengakses situs ini dan mengklik tombol "Terima", Anda menyetujui Kebijakan Cookies kami.