inal74Avatar border
TS
inal74
BLACKOUT 4-5 AGUSTUS 2019, LAWRENCE HOSKINS & DIRUT PT. PJB TAHUN 2002

Pada 4-5 Agustus 2019, Jabodetabek dan sebagian pulau Jawa mengalami mati listrik massal karena terjadi gangguan pada sisi transmisi Ungaran dan Pemalang 500 kilo volt. Pelaksana Tugas sementara (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan bahwa padam listrik masal pada 4-5 Agustus 2019 di DKI Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat tempo hari bukan disebabkan oleh gempa 7 skala Richter pada Jum’at malam yang melanda sebagian wilayah Jawa Barat dan bukan karena pohon Sengon yang runtuh menimpa kabel. Sripeni melanjutkan bahwa force majeure ini terjadi karena: “Adanya gangguan pada 2 sirkuit sekaligus”. Seperti diketahui, saat ini khusus untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali, PLN memiliki 2 sistem kelistrikan: sistem Utara memiliki 2 jaringan yang meliputi Rembang-Ungaran-Mandirajan, dan 2 jaringan lagi pada sistem Selatan yang meliputi Kediri-Pedan-Kasugian-Tasik. Masing-masing jaringan ini mampu menyediakan listrik sebesar 500.000 Volt (cukup untuk sekitar 260 rumah yang berkapasitas 220 volt 1900 Watt). Pihak yang bertanggungjawab atas kejadian padam listrik masal pada 4-5 Agustus 2019 adalah PT. PLN dan PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB).

Sementara di tempat lain, ketika listrik padam secara masal tempo hari, mantan Dirut PLN Sofyan Basir sudah menjadi tersangka kasus korupsi pada proyek PLTU Riau-1. Seperti diketahui bahawa Proyek PLTU Riau-1 adalah salah satu proyek pembangkit listrik nasional yang digarap oleh PT. PJB dan PT. PLN Batubara dengan mitra kerja konsorsium Blackgold Natural Resources Limiteddan China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC). Terjadi silang pendapat antara Sofyan Basir dengan Dirut PT. PJB Iwan Agung Firstantara dalam proyek PLTU Riau-1 ini. Kepada penyidik KPK, Sofyan Basir mengatakan bahwa Proyek PLTU Riau-1 senilai 900 juta Dolar AS itu dilakukan melalui penunjukan langsung, tapi Iwan Agung Firstantara mengatakan juga kepada penyidik KPK bahwa Proyek PLTU Riau-1 bukan penunjukan langsung. Di sela-sela proses pengadilannya, Sofyan Basir berseloroh bahwa peristiwa padam listrik pada 4-5 Agustus 2019 bisa jadi yang terparah di sepanjang pengalaman PT.PLN. Kemudian ketika menyambangi PT. PLN, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kejadian padam listrik pada 4-5 Agustus 2019 pernah terjadi 17 tahun lalu.

Pada 12-13 September 2002, memang pernah juga terjadi pemadaman listrik masal di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Banten. Ternyata, padamnya listrik masal di tahun 2002 ini mengingatkan pada 3 peristiwa penting kala itu:

1. Mencuatnya kasus korupsi pada proyek outsourcing Costumer Information Systemoleh Dirut PLN Eddie Widiono Suwondho yang akhirnya divonis 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah oleh KPK.

2. Implementasi kebijakan Direktur Utama PT. Pembangkitan Jawa Bali Samiudin pada tahun 2002 untuk melakukan efisiensi dengan menunjuk PT Columbia TES pada 9 Januari 2004 untuk pengadaan 3 set mesin suku cadang pembangkit listrik senilai 41.626.740 Dolar AS. Tindakan ini diambil karena, menurut Samiudin, belum ada suku cadang pembangkit listrik berkapasitas 100 Mega Watt yang telah terbukti mampu beroperasi selama 1 tahun. Namun, rapat pemegang saham pada 3 Pebruari 2004 memutuskan menggunakan suku cadang pembangkit dari PT Alstom sehingga direksi pun mengikuti keputusan rapat pemegang saham.

3. Ditangkapnya seorang warga negara Inggris yang pernah bekerja di Alstom SA (perusahaan Perancis yang di Indonesia bernama PT Alstom) pada tahun 2014. Mantan pegawai Alstom SA bernama Lawrence Hoskins ini ditangkap di Virgin Islands, Amerika Serikat. Berdasarkan Foreign Corrupt Practices Act(undang-undang di Amerika Serikat tentang penangkapan para pelaku korupsi yang bukan warganegara Amerika Serikat), Hakim Federal negara bagian Connecticut mendakwa Lawrence Hoskins telah berpartisipasi dalam aksi penyuapan pejabat Indonesia dalam rangka untuk menggiring bisnis dari sebuah perusahaan listrik milik negara kepada Alstom SA dan perusahaan Jepang Marubeni Corp.

Lawrence Hoskins

Fakta-fakta di atas menarik untuk dicermati karena ternyata di Indonesia telah terjadi 2 kali mati listrik masal yang selalu beriringan dengan mencuatnya kasus korupsi di institusi yang bertanggung jawab mengurus kebutuhan listrik nasional. Lalu, kebijakan efisiensi di PT.PJB oleh Samiudin pada tahun 2002 di atas, kasus Lawrence Hoskins, dan pernyataan Sripeni bahwa ada gangguan pada 2 sirkuit sekaligus dalam konteks mati listrik masal pada 4-5 Agustus 2019 menyisakan dua pertanyaan:

• Apakah gangguan pada 2 sirkuit sekaligus tersebut sebagai akibat dari kurangnya suku cadang pembangkit listrik di PT. PLN dan PT. PJB?

• Mungkinkah ada indikasi korupsi dalam pengadaan suku cadang pembangkit listrik di PT. PLN atau di PT. PJB dalam 17 tahun terakhir ini?



Diubah oleh inal74 08-08-2019 11:37
trimusketeersAvatar border
trimusketeers memberi reputasi
-1
1.7K
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan