dionlanangAvatar border
TS
dionlanang
Mempelai Wanita Harus Masih Perawan Jadi Syarat Nikah di Daerah Ini, Agan Minat?
Pernikahan sejatinya dilakukan untuk serius dan tak main-main, setiap individu pun menginginkan agar pernikahan berjalan langgeng sampai akhir hayat. Ada beragam adat istiadat pernikahan terjadi di Indonesia, sesuai dengan kultur masyarakat di daerahnya masing-masing.


Ada sebuah Syarat pernikahan yang cukup unik di sebuah Desa di Provinsi Sumatra Selatan tepatnya di Desa. Tanjungmenang, Kec. Rantau Bayur - Kab. Banyuasin tergolong langka. Pasalnya di desa tersebut mempelai wanita harus masih Perawan dengan dibuktikan surat keterangan visum dari bidan desa.




Prosesi pernikahan di desa itu sebenarnya tidak berbeda dari daerah lain, adanya saksi,mahar dan ijab qobul pun berjalan sama dg pernikahan muslim pada umumnya. hanya saja saat menjelaskan status kedua mempelai, petugas P3N dari KUA atau juga yang menjadi penghulu akan menunjukan surat visum kepada orang-orang yang hadir. Hal ini akan dipandang aneh bagi orang-orang pendatang/ yang baru mengetahui hal tersebut.


"Calon pengantin wanita berstatus perawan, dan ini dibuktikan surat keterangan berupa visum dari Bidan," kata seorang penghulu saat menikahkan sepasang pengantin.

Pernikahan pun biasanya dilakukan di masjid desa setempat seperti kebiasaan generasi-generasi  sebelumnya. Surat visum yang dipakai pun harus dari Bidan desa, karena kalau surat visum dari rumah sakit/klinik lain diragukan keabsahanya.

Hal ini dilakukan semata-mata guna menjaga nilai-nilai norma agama yang ada. Masyarakat pun tidak mempersoalkan tentang hal ini, mereka justru mendukung adanya kewajiban harus 'melampirkan' surat hasil visum saat hendak menikah oleh calon mempelai wanita.



Sumbernya: Dimari


---------------------------------------------------------
Gak pingin nyari bini disono gan? ayok bareng otw minggu depan haha.
Kalau ane sih iyes yah dengan aturan/adat semacam ini.
Toh juga demi kebaikan bersama, baik utk prempuan maupun untuk laki-lakinya.
Pasti  ada yg menyanggah,"lah klo janda bagaimana?''.
Ya kalo janda Legal mah gampang gan ada surat cerai, gak perlu kuatir.
(Ingat Ada 3 Hal yang jangan dibuat main-main, Nikah,Cerai, Rujuuk)
Jangan Lupa Cendolnya gaan.

--------------------------------------------------------------------------------


Quote:

Butuh CV untuk ngelamar kerja?. Kunjungi @cv15rb yuk, Hanya 15rb saja dan dapatkan fasilitas lainnya juga. Buruan
Diubah oleh dionlanang 10-12-2022 22:15
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.7K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan