khakhapuAvatar border
TS
khakhapu
Wiranto Menggugat Minta Utang Dibayar Nyaris Dua Kali Lipat
Assalamualaikum, jumpa lagi dengan ane
emoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesiaemoticon-I Love Indonesia


Wiranto Menggugat Minta Utang Dibayar Nyaris Dua Kali Lipat






Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggugat Bambang Sujagad Susanto. Wiranto menilai Bambang telah melakukan wanprestasi/ingkar janji/cedera janji karena tidak melaksanakan dan mentaati isi surat perjanjian tertanggal 24 November 2009 tentang penitipan dana sebesar SGD 2.310.000.

"Memerintahkan Tergugat (Bambang Sujagad Susanto) untuk mengembalikan dana sebesar SGD 2.310.000 yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 23.663.640.000 kepada Penggugat (Wiranto)," demikian bunyi gugatan Wiranto yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Selasa (5/11/2019).

Selain mengembalikan uang pinjaman tersebut, Wiranto menuntut Bambang membayar bunga dan kerugian selama 10 tahun senilai Rp 44,9 miliar. Jumlah tuntutan tersebut naik nyaris dua kali lipat sebab Bambang dituntut Wiranto membayar ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar dan juga digugat membayar bunga total Rp 18,5 miliar.

"Menghukum tergugat (Bambang) untuk membayar bunga yang dihitung sejak 24 November 2009 hingga tanggal gugatan a quo diajukan, yaitu sebesar Rp 18.509.699.208," papar Wiranto.

Wiranto yang memberikan kuasa kepada Adi Warman meminta PN Jakpusmenyatakan sah dan mengikat surat perjanjian tersebut bagi kedua belah pihak.

Wiranto juga meminta PN Jakpus menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan dalam perkara ini. Selain itu, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 5 juta per hari apabila tidak memenuhi isi putusan ini.

"Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan lebih dahulu walaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi," pungkas Wiranto.

Belakangan diketahui, Bambang ternyata mantan Bendahara Umum Partai Hanura. Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan kader Hanura bertanya-tanya soal perkara ini.

"Gugatan Wiranto kepada Bambang Sujagad Susanto telah membuat kader-kader Hanura bertanya-tanya dan panasaran, uang apakah yang dititipkan oleh Wiranto kepada Bambang Sujagad?" kata Inas dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada wartawan, Selasa (5/11).

Inas mengatakan Wiranto dan Bambang sama-sama petinggi Hanura. Di tahun 2009, Wiranto menjabat Ketua Umum Partai Hanura. Sementara Bambang Sujagad sebagai Bendahara Umum Partai Hanura.

Inas mengatakan pinjaman sebesar Rp 23 miliar bukanlah angka yang kecil. Dia meminta Wiranto memberikan klarifikasi terkait gugatan itu.

"Angka sebesar SGD 2.310.000 atau setara dengan Rp 23 miliar bukanlah jumlah yang kecil, apalagi jika uang tersebut disebutkan sebagai titipan kepada Bambang Sujagad yang pada saat itu sedang menjabat juga sebagai Bendahara Umum Partai Hanura. Jadi Wiranto perlu mengklarifikasi melalui media, uang apakah dan dari mana sumbernya sehingga harus dititipkan kepada Bambang Sujagad," kata Inas.(zap/jbr)

>>>>>>>>>><<<<<<<<<<<


Satu kata dari ane...."Pak Wiranto ternyata termasuk Horaang Kaaayaaaa juga ya"...emoticon-Hammer2

Lha iyess lah, mantan pejabat negara dengan track record jabatan mentereng di TNI. Tentunya gak sulit kalau cuma mau ngumpulin pundi pundi Rupiah, US Dollar maupun Singapore Dollar.

Entah itu ngumpulin dengan cara konvensional ataupun dengan cara "Unik"..ane mah pengen belajar juga gimana caranya bisa dapat duit banyak seperti itu. Pastinya kalau cuma jadi Kaskus Creator aja harus berdarah darah dulu baru bisa ngumpul segitu tuh duit ngakak

Kembali ke laptop:

Kenapa ane bilang Horang Kayaa? Ya karena level minjamin duit nya itu lho gan, gak kuku kata generasi 90 an

Kalau rakyat jelata palingan minjamin cuma 50rb 100rb atau sejuta dua juta. Itupun pasti dalam waktu dekat pasti diminta balik lagi. Udah gitu, yang minjamin pasti deg deg an karena ntar waktu di tagih, si peminjam ini bakalan lebih galak daripada emak emak kurang piknik yang lagi PMS. iya ora??

Minjamin, nginfakin duit apalagi invest duit tentunya suatu hal yang berbeda. Ya beda artinya, beda tujuannya

Pertama, kok bisa bisa nya pak Wiranto minjamin duit segitu banyaknya, level nya sudah kaya Bank aja bre. Ya kalau Bank yang pinjam pasti dimintain jaminan. Jangankan level Miliaran, kelas jutaan aja dimintain jaminan. Lah ini pak Wiranto masak gak minta jaminan sama peminjam? Misal BPKB motorlah, Sertifikat rumah/tanah lah atau logam mulia. Masak level pak Wiranto cuma sekelas konco sama konco modal pertemanan?

Kedua, pak Bambang Sujagad, bapak sebagai peminjam level dewa jangan sama kaya peminjam level kecoak ya, yang saat ditagih lebih galak daripada emak emak tadi emoticon-Ngakak

Ketiga, sok agamis nih ane hehehehe...kalau ngutang, itu wajib ngembalikan. Kalau enggak saat ente pindah alam, kewajiban itu bakalan membebani anak cucu yang sayang sama ente. Karena Hutang itu salah satu hal penghambat fasilitas ente di alam sana. Kenapa ane bilang anak cucu yang sayang ente? Karena kalau mereka sayang ente, mereka bakalan mati matian ngelunasin hutang tersebut, dengan harapan segala fasilitas ente di alam sana bakalan di berikan. Kalau anak cucu gak sayang, jangankan ngelunasin, mereka cuma bakalan rebutan sisa harta duniawi ente. Paham kan? Ini juga ane saranin buat para penghobi galak saat di tagih bayar hutang.

Ke empat,,kok bisa ya minjamin uang segitu banyak?duit dari mana pak e?
Untung sekarang ributnya, kalau kemarin waktu masih menjabat, bisa di goreng lawan politik anda pak Wiranto.

Kelima...wes gitu aja, capek....

Wassalam, dari ane yang pengen tau juga cara halal ngumpulin duit segitu banyaknya..

06 November 2019
kudanil.laAvatar border
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan 6 lainnya memberi reputasi
7
15.5K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan