inal74Avatar border
TS
inal74
MENGENANG DAKWAH KHILAFAH OLEH HTI


Nahnu nuriid khilafah islamiyah!

Tulisan di atas merupakan salah satu kalimat yang diteriakan oleh ratusan peserta aksi unjuk rasa 28 September 2019 kemarin yang tergabung dalam Aksi Mujahid 212 bertajuk “Selamatkan NKRI”. Kalimat bahasa Arab di atas, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berbunyi: Kami ingin khilafah islamiyah!Teriakan yang sama persis pernah bergema pada bulan Mei tahun 2013 lalu ketika puluhan ribu warga Jawa Timur menyambut kedatangan seorang petinggi DPP HTI ke Jawa Timur. Teriakan propaganda khilafah di atas menunjukkan bahwa gerakan mendirikan khilafah di wilayah NKRI tidak akan pernah sirna, meskipun organisasi penyebar wacana khilafah di Nusantara yang bernama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan oleh pemerintah.

Pemerintah Indonesia telah resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah pencabutan status badan hukum HTI oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI. Pencabutan status badan hukum HTI ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari implementasi Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Seperti telah diprediksi sebelumnya, keputusan pemerintah membubarkan HTI ternyata menyita perhatian seluruh umat Muslim Indonesia. Sebagian ada yang mengkritik pemerintah karena dipandang telah memberangus jalan dakwah HTI, namun ada juga yang mendukung keputusan pemerintah ini. Meski begitu, harus diakui bahwa keputusan berani pemerintah membubarkan HTI telah memberikan hikmah kepada umat muslim Indonesia. Hikmahnya adalah sekarang banyak umat muslim Indonesia yang membicarakan tentang dakwah yang selama ini dijalankan oleh HTI. Lantas wajar jika muncul pertanyaan: Seperti apakah perjalanan dakwah HTI itu sebenarnya?

Istilah bahasa Arab “Hizbut Tahrir”, jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah “Partai Pembebasan”. Dari terjemahan namanya sudah terlihat bahwa Hizbut Tahrir (didirikan pertama kali pada tahun 1953 di Palestina oleh Syekh Taqiyuddin An Nabbani) menyatakan diri sebagai partai politik berideologi Islam yang bersifat lintas bangsa dan negara alias transnasional, sehingga tersebarlah cabang-cabang Hizbut Tahrir ini di berbagai negara, termasuk di Indonesia dengan nama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sejak tahun 1983, HTI memulai dakwah politiknya dengan cara pengajian dari kampus ke kampus dan dari masjid ke masjid. HTI mulai terkenal ke pelosok tanah air seiring dengan keberhasilan gerakan reformasi di Indonesia tahun 1998. Lalu pada Maret 2002, untuk pertama kalinya HTI berdakwah secara besar-besaran dengan tajuk "Konferensi Internasional Khilafah Islamiyah" di Istora Senayan, Jakarta.

Kemudian HTI Jawa Barat menggelar acara tabligh akbar bertema Saatnya Khilafah Memimpin Duniadi Masjid Mujahidin, Kota Bandung, pada Minggu tanggal 26 Maret 2006. Tabligh akbar selama 7 jam (mulai dari jam 9 pagi hingga jam 4 sore) dengan keynote speaker Ustadz Abu Bakar Baasyir ditambah dengan 9 narasumber lainnya ini menawarkan esensi dakwah tentang khilafah sebagai berikut:
  • Dalam makalahnya berjudul: Fakta Sejarah Khilafah Islamiyah Implementasi Kewajiban Bukan Sekedar Romantisme Sejarah, Ir. Hasan AR, MT menyatakan: Khilafah yang kita rekonstruksi adalah negara dengan sistem seperti di masa Rasulullah atau Khulafaur Rasyidin, namun dengan teknologi dan sistem administrasi ala abad-21.
  • Drs. H. Fahmi Lukman, M.Hum, dalam makalahnya berjudul: Kesengsaraan Hidup Umat Tanpa Khilafah Islamiyyah, menyatakan bahwa lewat paham nasionalisme yang diinduksikan oleh negara kafir imperialis ke seluruh dunia Islam menjelang perang dunia pertama, kaum muslimin terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara dengan kebangsaannya masing-masing.
  • Farid Wadjdi, S.Sp, dalam makalahnya berjudul: Membangun Negara Adidaya Islam Global Reposisi Peran Islam Dalam Percaturan Politik Global, menyatakan bahwa ide nasionalisme yang dicangkokkan oleh Barat ke dunia Islam nyata-nyata telah memecah belah dunia Islam.
  • H. Erick M. Perkasa, MT, dalam makalahnya berjudul: Prinsip-Prinsip Sistem Pemerintahan Islam, menyatakan bahwa sistem pemerintahan Islam dibangun berdasarkan empat prinsip, yaitu kedaulatan pada syar’i, kekuasaan pada umat, kewajiban untuk hanya ada satu khalifah bagi seluruh kaum muslim, dan hak pengadopsian hukum syar’i hanya millik khalifah. Prinsip-prinsip ini unik bagi pemerintahan Islam, dan berbeda total, khususnya dengan prinsip-prinsip pemerintahan demokrasi.
  • H. Budi Mulyana, SIP, dalam makalahnya berjudul: Politik Luar Negeri Negara Khilafah, menyatakan bahwa dalam hubungannya dengan lembaga internasional, khilafah tidak boleh ikut dalam lembaga internasional maupun regional yang tidak berasaskan Islam atau menerapkan hukum selain Islam.
  • Hadi Sucipto, S.E., M.M, dalam makalahnya berjudul: Ekonomi Islam Vs Ekonomi Neo-Liberal, menyatakan: Islam menolak perdagangan bebas.
  • Arim Nasim, S.E, M.Si, dalam makalahnya berjudul: Sistem Moneter Daulah Khilafah Islamiyyah, meyatakan bahwa penerapan sistem moneter emas dan perak yang tidak didukung dengan institusi negara tidak akan mendapatkan hasil yang optimal. Oleh sebab itu, mewujudkan institusi politik yang menerapkan sistem ekonomi islam adalah suatu kewajiban yang terlebih dahulu harus diperjuangkan.
  • A.H. Nugraha, S.H, dalam makalahnya berjudul: Syariat Islam Dalam Mengatasi Kriminalitas (Sistem Persanksian Dalam Islam), menyatakan bahwa menjalankan sistem hukum Islam secara total hanya bisa dilakukan di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.
  • Muhammad D. Riyan, S.Sos (Humas HTI Jawa Barat) dalam makalahnya berjudul: Metoda Penerapan Syari’at Islam Kaaffah Implementasi Thariqah Dakwah Hizbut Tahrir Dalam Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah SAW, menyatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan, dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan).

Dari 9 esensi dakwah di atas secara gamblang diperoleh indikasi bahwa:
  • HTI adalah gerakan dakwah Islam yang menolak konsep ideologi negara, nasionalisme dan negara bangsa
  • HTI adalah gerakan dakwah Islam yang anti demokrasi alias mengharamkan demokrasi
  • HTI adalah gerakan dakwah Islam yang ingin mengubah sistem politik internasional dan nasional yang ada sekarang ini
  • HTI adalah sebuah partai politik, bukan organisasi kerohanian, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan, dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Dengan kata lain, HTI bukan sebuah organisasi kemasyarakatan atau LSM.
  • HTI berpegang pada doktrin putus asa yang berbunyi: "jalan satu-satunya menegakkan syariat Islam adalah dengan mendirikan khilafah".
  • Bagi HTI, khilafah adalah sebuah konsep suci dan sempurna yang kebenarannya sederajat dengan firman Allah SWT.
  • Dalam dakwahnya tentang khilafah, HTI sering memuji-muji jaman keemasan khilafah Islam tapi tidak pernah sekalipun menyinggung tentang:

-Khalifah ke 11 dari Khilafah Bani Umayyah yang merupakan khalifah homo alias gay (menyukai sesama lelaki) pertama dalam sejarah Islam.

-Khalifah ke 2 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang melakukan persekusi ulama terhadap Imam Abu Hanifah

-Khalifah ke 6 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang merupakan khalifah homo alias gay (menyukai sesama lelaki)

-Khalifah ke 8 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang melakukan persekusi ulama terhadap ahli hadits Imam Ahmad

-Khalifah ke 9 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang merupakan khalifah homo alias gay (menyukai sesama lelaki)

-Khalifah ke 10 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang hobi minum minuman keras dan mempunyai 4000 budak perempuan

-Khalifah ke 12 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang buruk kepemimpinannya karena ulah anaknya yang korupsi

-Khalifah ke 13 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang melakukan korupsi dengan menguras habis harta simpanan umat di Baitul Mal

-Khalifah ke 22 dari Khilafah Bani Abbasiyah yang buruk kepemimpinannya karena menjadikan khilafah Islam mengalami krisis ekonomi parah akibat perang

-Khalifah ke 37 dari Khilafah Bani Abbasiyah adalah khalifah pertama yang mengangkat seorang Nasrani menjadi menteri dalam khilafah Islam

-Adanya 5 khalifah dari Khilafah Bani Abbasiyah yang menjadi pemimpin boneka bagi kelompok syi'ah Bani Buwaihi

-Khalifah ke 25 dari Khilafah Bani Utsmaniyah membawa khilafah Islam ke dalam jurang krisis moneter karena pinjaman luar negerinya ke negara-negara Eropa terlalu besar

-Pembunuhan masal 1,5 juta jiwa penduduk Turki Armenia tanpa alasan yang jelas pada masa khalifah ke 28 dan khalifah ke 29 dari Khilafah Bani Utsmaniyah.

-Perjalanan perpindahan tongkat estafet kepemimpinan khilafah melalui politik dinasti yang selalu diiringi oleh perang saudara berdarah-darah


Berdasarkan 7 indikator di atas, wajar jika HTI dalam kegiatan dakwahnya mengalami tantangan dan hambatan seperti di bawah ini:
  • Walaupun HTI dalam AD/ART-nya mencantumkan Pancasila sebagai ideologi badan hukum perkumpulannya, namun dalam dakwahnya HTI selalu menggaungkan penolakannya terhadap segala bentuk ideologi negara, nasionalisme dan negara bangsa.
  • Secara de facto, HTI tidak pernah menyatakan dirinya sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan, tetapi sebagai sebuah partai politik. Padahal secara de jure, dalam Surat Keterangan Terdaftar nomor: 44/D.III.2/VI/2006 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia pada 22 Juni tahun 2006, HTI telah mendaftarkan dirinya sebagai organisasi kemasyarakatan. Lalu HTI berubah pada tahun 2017 menjadi badan hukum perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 Tahun 2017 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI. Sampai akhirnya HTI resmi dibubarkan pada tanggal 19 Juli 2017.
  • Karena terlanjur dianggap sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan, maka Pemerintah Indonesia memandang bahwa gerakan dakwah HTI selama ini telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 4, pasal 5 poin g dan poin h serta pasal 21 poin f. Lalu bertentangan dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 1.

Ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) secara resmi memang sudah dibubarkan. Namun demikian, bukan berarti gerakan ormas tersebut berhenti. Organisasi yang mengusung pendirian khilafah ini akan tetap keras kepala melakukan gerakan dakwah di bawah tanah, apalagi sekarang sudah dibantu oleh PA 212 dan FPI. Jadi, cara ampuh untuk membendung gerakan dakwah khilafah ini cuma satu: Berdebatlah dengan mereka!




Referensi:
Pengalaman pribadi mengikuti Tabligh Akbar HTI Jawa Barat dengan tema: Saatnya Khilafah Memimpin Dunia, Masjid Mujahidin, Kota Bandung, Minggu, 26 Maret 2006.

https://www.suara.com/news/2019/09/2...an-poster-beda
Diubah oleh inal74 05-10-2019 03:15
scorpiolamaAvatar border
ChannaBahagia11Avatar border
ChannaBahagia11 dan scorpiolama memberi reputasi
0
3.6K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan