dionlanang
TS
dionlanang
HP Ilegal Bakal Diblokir Pemerintah, Begini Cara Cek HP Kamu Ilegal Atau Bukan

sumber; cnnindonesia.com

Kebijakan pemerintah baru-baru ini ialah soal rencana pemblokiran ponsel yang ilegal, yang dimaksud ilegal disini yakni hpnya tidak terdaftar di data base pemerinta. Aturan ini rencananya akan berlaku ditahun ini, dan yuk kita cek apakah hp kita ilegal atau tidak.
BACA JUGA: Pak Ustad Ini Kerap Sponsori Klub Bola Lho, Tajir Yah
Seperti dikutip dari Liputan6.com dan Tribunnews.com (29/1/2020), Kebijakan ini dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk mengendalikan peredaran ponsel Black Market (BM) yang ada di negeri ini. Peredaran Ponsel ilegal sendiri disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2,8 Triliun per tahun.
BACA JUGA: Stadion 800 Milyar Ini Terbengkalai, Mubadzir Sekali
[/CENTER]
Spoiler for spoiler:


Dan sebelum dilakukan di bulan april nanti, pemerintah terlebih dulu akan melakukan uji coba di bulan Februari 2020 ini. Dalam ujicoba ini pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo akan melibatkan beberapa pihak terutama para penyedia jasa operator seluluer. Nanti melalui teknologi yang dimiliki oleh operator selluler akan terditeksi apakah ponsel yang dipakai oleh konsumen IMEI nya terdaftar atau tidak di database pemerintah, jika tidak terdaftar maka jaringan nya akan diblokir oleh operator.
BACA JUGA: Melihat Deretan Makan Aneh di Pasar Beriman, Tikus Asap, Sate Biawak, Ular Santan, Hingga Olahan Anjing dan Kelalawar
Sedangkan untuk mengecek apakah hp agan ilegal atau tidak bisa melalui website yang telah disediakan pemerintah, namun harus lebih dulu dicek nomer imei yang ada di HP (bukan di kotak kemasanya). Cara mengeceknya bisa melalui *#06#, setelah nomer imei keluar yang panjangnya antara 12-16 digit kemudian dicek ke situs imei.kemenperin.go.id. imei yang tadi sudah dicek kemudian di copas disana.
Spoiler for spoiler:

Apa bila nomer imei hp agan tidak terdaftar maka akan muncul keterangan seperti diatas. Dan apabila imei agan sudah terdaftar maka akan muncul keterangan seperti dibawah ini.
Spoiler for spoiler:



(SUMBER: LIPUTAN6.COM, TRIBUNNEWS.COM, Tribunnews.com)

Bersyukurlah bagi agan-agan yang hendak beli HP baru tapi sudah mengetahui informasi ini. Jadi agan bisa ngecek dulu apakah hp yang akan agan beli sudah terdaftar di database pemerintah apa belum (tentunya dg cara diatas).
Soalnya tangkapan layar yang pertama diatas itu punya HP ane sendiri gan, sedangakan yang nomer 2 itu punya HP temen ane, dan Tidak terdaftar, padahal ane belinya baru di 2017, di konter yang cukup besar dan punya nama di kota ane.  Entahlah, ane mau lihat perkembangan selanjutnya aja.




Butuh CV untuk ngelamar kerja?. Kunjungi @cv15rb yuk, Hanya 15rb saja dan dapatkan fasilitas lainnya juga. Buruan


Diubah oleh dionlanang 10-12-2022 22:08
sebelahblog4iinchonik
onik dan 28 lainnya memberi reputasi
23
17.2K
160
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan