lensadigitalAvatar border
TS
lensadigital
Kapolres Majalengka : 22 Rusus Siap Menjadi Sarana Peningkatan Kinerja Anggota Polri

MAJALENGKA, LENSAJABAR.COM-- Polres Majalengka memulai pembangunan rumah khusus dinas anggota Polri yang menyebar di Polsek jajaran.

Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso secara simbolis di lokasi, maka dimulailah pembangunan tersebut, bertempat di mapolsek Majalengka Kota, Jum'at (25/5).

Turut hadir dalam momentum peletakan batu pertama yakni, Waka Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah, S.H., S.I.K., Para kabag dan Kasat Polres Majalengka, Ketua MUI Kec. Majalengka KH. Zaenal Abidin, M.Pd.I., unsur Muspika Kec. Majalengka dan Managemen PT. Marva Abyakta karya selaku pelaksana pembangunan.

AKBP Bismo Teguh Prakoso selaku Kapolres Majalengka menuturkan," pembangunan Rumah Khusus dinas tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu selama 120 hari, dengan 22 unit yang tersebar di 10 Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka".

"Anggaran dari Pembangunan Rumah khusus dinas tersebut bersumber dari APBN Tahun 2020, senilai Rp. 3.928.298.453.00 dengan target penyelesaian hingga Tanggal 11 September 2020,"Kata Bismo.

"Anggaran dari APBN tahun 2020, sebesar Rp 3.928.298.453.00. Dengan target selesai pekerjaan hingga tanggal 11 September 2020," ungkap Kapolres.

Lebih Lanjut Bismo menyebutkan, Pembangunan rumah khusus dinas yang akan ditempati bagi personel yang bertugas di masing-masing Polsek, diharapkan bisa menjadi sarana peningkatan kinerja anggota Polri dalam memberi kenyamanan kepada masyarakat.

"Jika tempat tinggalnya telah nyaman dan dekat dengan tempat bertugas, maka pelayanan terhadap masyarakatpun akan bertambah prima dan cepat, " sambung Bismo.

"Untuk Pemenang pembangunan kontruksi dan fasum rusus 22 unit yang berada di 10 Polsek jajaran, Polres Majalengka, adalah PT. Marva Abyakta Karya beralamat di Jalan Pemuda No. 11 A, Kota Cirebon," terang Bismo.

Adapun daftar asrama Polsek yang mendapat Rumah Khusus (Rusus), sebagai berikut :

1. Polsek Majalengka Kota, sebanyak 2 unit
2. Polsek Panyingkiran, sebanyak 2 unit
3. Polsek Kadipaten, sebanyak 2 unit
4. Polsek Malausma, sebanyak 4 unit
5. Polsek Lemahsugih, sebanyak 4 unit
6. Polsek Cigasong, sebanyak 1 unit
7. Polsek Argapura, sebanyak 2 unit
8. Polsek Polsek Kasokandel, sebanyak 1 unit
9. Polsek Sumberjaya, sebanyak 2 unit
10. Polsek Talaga, sebanyak 2 unit.


Baca selengkapnya : https://lensajabar.com

0
541
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan