93.115.24.210Avatar border
TS
93.115.24.210
Resmi! Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021



Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Jokowi memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Darurat yang berakhir hari ini.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," katanya.

Menurut Jokowi, sudah ada tren perbaikan dari sisi laju penambahan kasus, BOR, hingga positivity rate.

Namun demikian, semua pihak harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan tersebut.


https://www.cnbcindonesia.com/news/2...2-agustus-2021





Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus





Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Peritmbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan ppkm level 4 dari 26 juli sampai 2 agustus," kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu (25/7/2021).

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5656332/jokowi-ppkm-level-4-diperpanjang-sampai-2-agustus?tag_from=wp_nhl_2&_ga=2.127505165.1679638141.1611490610-1028410240.1579675154




PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021





Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus. PPKM Level 4 kembali diperpanjang guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Minggu (25/7).

PPKM Level 4 merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat.

Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona di tanah air belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Perlu diamini bahwa angka kesembuhan per hari pun tergolong tinggi. Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dalam sehari pun tidak kalah tinggi jumlahnya.

Hingga 25 Juli atau hari terakhir penerapan PPKM Level 4, kasus virus corona di tanah air sudah mencapai 3.127.826 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020. Dari angka itu, sebanyak 2.471.678 telah sembuh dan 82.013 meninggal dunia.

DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus positif terbanyak yakni 786.880 per 25 Juli. Dari jumlah itu, 702.450 telah sembuh dan 11.282 meninggal dunia.

Daerah kedua dengan kasus positif terbanyak adalah Jawa Barat, yaitu 563.767kasus per 25 Juli. Sebanyak 426.222 telah sembuh dan 8.023 meninggal dunia usai terinfeksi virus corona.

Daerah berikutnya yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak yaitu Jawa Tengah. Ada 348.815 kasus per 25 Juli. Sebanyak 271.672 telah sembuh dan 16.550 pasien meninggal dunia.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menolak PPKM Level 4 diperpanjang. Terutama para pedagang dan pelaku usaha yang merasa pembatasan mobilitas masyarakat membuat omzet mereka turun drastis. Bahkan pedagang kaki lima di Bandung sempat mengibarkan bendera putih.

Unjuk rasa menolak perpanjangan PPKM juga terjadi di Bandung. Begitu banyak orang yang turun ke jalan menyuarakan aspirasi tentang penolakan mereka terhadap perpanjangan PPKM.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210725120154-20-671920/ppkm-level-4-jawa-bali-diperpanjang-hingga-2-agustus-2021




PPKM Level 4 Diperpanjang, Makan di Tempat Maksimal 20 Menit





Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan resmi perihal perkembangan terkini PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/7/2021). Jokowi pun memutuskan memperpanjang PPKM Level 4.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari Tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," katanya.

Namun, menurut dia, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Selain berkaitan dengan pasar rakyat, pengaturan juga terkait usaha kecil.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah," ujar Jokowi.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," lanjutnya.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210725192004-4-263476/ppkm-level-4-diperpanjang-makan-di-tempat-maksimal-20-menit




Deretan Warung-Toko yang Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam





Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Jika perkembangan kasus Covid-19 dalam seminggu ke depan menurun, Jokowi membuka peluang untuk membuka kembali aktivitas masyarakat yang akan dilakukan secara bertahap.

"PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun," kata Jokowi, seperti dikutip melalui akun media sosialnya, Kamis (22/7/2021)

Jokowi meminta segenap elemen bangsa untuk bekerja sama dan bahu membahu dalam pelaksanaan PPKM Darurat, agar kasus turun dan tekanan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan berkurang.

"Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mulai menyiapkan skenario jika kegiatan masyarakat kembali dibuka. Simak rinciannya :

- Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%;

- Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah;

- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit;

- Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210721203420-4-262615/deretan-warung-toko-yang-boleh-buka-sampai-jam-9-malam

Diubah oleh 93.115.24.210 25-07-2021 12:35
gh20Avatar border
nomoreliesAvatar border
swatokeAvatar border
swatoke dan 5 lainnya memberi reputasi
6
3.4K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan