gabener.edan
TS
gabener.edan
Dibayar Rp60 Juta Usai Bunuh Dukun Alex, Kusnadi dan Saripudin Coba Kabur ke Sumatera
Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut dua pembunuh bayar yang menembak mati paranormal, Armand alias Alex (43) ditangkap saat hendak melarikan diri ke Sumatera. Keduanya, yakni Kusnadi (28) dan Saripudin (28).

Yusri mengatakan mereka ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota di wilayah Serang, Banten, pada Senin (27/9/2021) kemarin.

"Mereka coba melarikan diri ke daerah Sumatera. Kemarin berhasil kami amankan yang bersangkutan di daerah Serang pada saat akan ke daerah Sumatera," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Sementara tersangka Matum (42), selaku inisiator dalam kasus pembunuhan ini ditangkap pada Kamis (23/9/2021). Dia juga ditangkap di wilayah Serang, Banten.

"Ini adalah yang menginisiator kejadian ini. Dia aktor intelektualnya," jelas Yusri.

Balas Dendam Istri Disetubuhi

Sebelumnya terungkap kasus pembunuhan terhadap Alex dilatarbelakangi motif balas dendam. Tersangka Matum memiliki dendam dengan Alex lantaran istrinya pernah disetubuhi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut kejadian ini terjadi pada tahun 2010 ketika istri tersangka hendak memasang susuk.

"Peristiwa terhadap istri tersangka sudah berlangsung 10 tahun lalu," ungkap Tubagus.

Matum, kata Tubagus, sebenarnya telah melupakan permasalahan lama tersebut. Namun, dendamnya kembali muncul usai mengetahui kaka iparnya diduga juga memiliki hubungan khusus dengan paranormal Alex.

"Dari situ motivasi bangkit lagi dan jadi motivasi tersangka melakukan pembunuhan," beber Tubagus.

"Jadi enggak ada kaitannya sebagai ketua majelis taklim, tapi lebih ke dendam pribadi terkait profesinya sebagai paranormal," imbuhnya.

Pembunuh Bayaran

Dalam kasus ini penyidik masih memburu satu tersangka lainnya berinisial Y. Dia merupakan sosok yang memperkenalkan Matum dengan Kusnadi dan Saripudin selaku pembunuhan bayaran dengan upah Rp60 juta.

Kusnadi diketahui berperan sebagai eksekutor penembakan. Sedangkan, Saripudin berperan sebagai joki.

"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," jelas Yusri.

Atas perbuatannya Matum, Kusnadi dan Saripudin telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau seumur hidup.

https://amp.suara.com/news/2021/09/2...ur-ke-sumatera



contoh manusia yg berbahaya...cuman bisa jadi provokator alias tukang hasut.emoticon-Cool

Ane doakan semoga mereka2 yg setipekal di atas mendapat hukum yg setimpal dari Tuhan.


. 'Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang orang yang paling buruk perilakunya di antara kalian? Yaitu, orang yang berjalan di atas muka bumi seraya menghasut, yang merusak di antara orang-orang yang tadinya saling mencintai, dan hanya ingin membeberkan aib orang-orang yang tidak bersalah.' (HR Ahmad bin Hanbal).


Allah S.W.T. berfirman yang maksudnya: “Wahai orang yang beriman! Jika datang kepada kamu seorang fasik membawa berita, maka selidikilah (untuk menentukan kebenarannya) supaya kamu tidak menimpakan sesuatu kaum dengan perkara yang tidak diingini dengan sebab kejahilan kamu (mengenainya) sehingga menyebabkan kamu menyesali apa yang kamu telah lakukan.” (Q.S. al-Hujurat: 6



emoticon-Traveller
biawak.pinkgagal.jadi.nabibangmansyur
bangmansyur dan 12 lainnya memberi reputasi
13
2.3K
88
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan