rudapaksa.santri
TS
rudapaksa.santri
Trauma Santriwati Korban rudapaksaan Guru, Menjerit Dengar Suara Terdakwa


Bandung - Sebanyak 12 santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan (36), guru pesantren di Bandung, mengalami trauma mendalam. Bahkan, saat persidangan, beberapa korban menutup telinga saat mendengar suara Herry Wirawan, yang kini berstatus sebagai terdakwa.

"Iya, waktu diperdengarkan speaker ya, si korban langsung tutup telinga, menjerit, nggak tahan," ujar jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/12/2021).

Agus merupakan jaksa yang menangani perkara tersebut. Kasus ini sudah masuk di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Sidang tersebut saat ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Beberapa hari lalu, sejumlah saksi korban dihadirkan untuk diperiksa di pengadilan.

Sementara itu, Terdakwa menjalani persidangan melalui virtual. Dia saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi Rutan Bandung.

"Terdakwa di Rutan, selama tinggal, lewat video," kata Agus.

Agus juga menceritakan suasana persidangan yang digelar secara tertutup itu. Bahkan, kata Agus, ada saksi korban yang datang memberi keterangan, padahal baru tiga minggu melahirkan anak akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry.

"Korban ini ada yang baru melahirkan tiga minggu ya, dalam keadaan lunglai masih berani menghadap ke persidangan dengan pendamping LPSK. Itu miris hati kami, karena sama-sama punya anak perempuan," tutur dia.

Belum lagi para orang tua. Menurut Agus, para orang tua korban juga turut mengawal selama persidangan.

"Waktu sidang orang tua itu sudah menuangkan kekesalannya seperti apa ya, tapi kami bisa menyampaikan bahwa ini sudah proses hukum, jadi kita tidak bisa berbuat selain jalur hukum saja," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, aksi pemerkosaan dilakukan seorang guru salah satu pesantren di Bandung berinisial HW. Korban bahkan mencapai belasan orang.

Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

Sementara itu, berdasarkan salinan dakwaan yang diterima detikcom, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

Sedikitnya dari belasan korban tersebut, empat santriwati hamil. Mereka sudah melahirkan saat kasus ini masuk persidangan.

https://news.detik.com/berita-jawa-b...suara-terdakwa

Bajingan emoticon-Blue Guy Bata (L)
aloha.duarrgagal.jadi.nabibukan.bomat
bukan.bomat dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.9K
79
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan