OdlevaAvatar border
TS
Odleva
Hati Hati, Belum Bayar Pajak Bisa Kena E-Tilang, Kasusnya Sudah Ada Nih

[ltr]
Halo gan apa kabar kalian semuanya? Semoga baik baik saja ya.

Sebagai kewajiban kita menjadi warga negara Indonesia, salah satunya dilakukan dengan membayar pajak. Jenis pajak di negara ini sangat beragam, salah satu yang mungkin dan sering kita tunaikan adalah membayar pajak kendaraan bermotor.

Setiap tahun pemilik motor harus membayarkan pajak STNK, dan untuk setiap 5 tahun sekali kita juga harus membayarkan pajak TNKB. Biasanya pajak 5 tahun ini yang lebih mahal, makanya banyak pemilik kendaraan diluar sana yang masih enggan untuk memperpanjang plat nomor merek.



Tapi kalian harus hati-hati nih gan, bagi kendaraan yang menunggak pajak bisa kena e-Tilang dan bakal dikirim surat untuk membayar denda sesuai pelanggaran.
Belakangan ini ramai lagi gan, pengendara motor kena tilang elektronik akibat pajak kendaraannya mati. Diduga insiden ini terjadi di daerah Semarang, dan di share melalui akun Facebook bernama Chachink Senimat Kulit dalam sebuah grup MIK Semarang.

Disana terlihat bahwa pemilik akun memperlihatkan surat tilangnya dan menunjukkan isi surat dari salah satu pelanggaran karena STNK tidak sah.
Sehingga ia dikenai pasal 288 ayat (1) jo pasal 106 ayat (5) huruf a (kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri).



Kalau dilihat dari pasalnya, berbunyi “Setiap pengendara yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu”, menurut kutipan https://www.aripitstop.com/2022/06/28/motor-ini-kena-tilang-elektronik-karena-belum-bayar-pajak/

Itu artinya jelas pengendara harus membayarkan denda yang terbilang dari isi pasal terlampir. Jadi peringatan semua buat kita nih gan, jangan anggap remeh keberadaan e-Tilang, ternyata fungsi e-TLE sangat efektif di beberapa daerah.



Pelanggarannya pun bisa bermacam, bahkan terkait pajak saja kamera ini bisa menangkap dengan jelas, apalagi pelanggaran nyata seperti tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi spion, dan sebagainya. 
[/ltr]

evywahyuniAvatar border
evywahyuni memberi reputasi
7
3.7K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan