masnukho
TS
masnukho 
Bareskrim Polri Akan Undang Konten Kreator Mandi Lumpur dan Influencer? Ini Tujuannya
Para influencer dan konten kreator akan dipanggil Bareskrim, benarkah untuk diberikan sanksi?


Di era digital dimana semua hal dapat dijadikan konten dengan semakin berkembangnya teknologi dan media sosial membuat banyak orang memilih untuk beralih menjadi seorang influencer dan juga konten kreator.

Tentu untuk menjadi influencer dan konten kreator bukanlah hal yang mudah karena seseorang bukan hanya dituntut untuk selalu kreatif dalam membuat konten melainkan juga harus bisa menarik perhatian banyak orang untuk mengikuti karena biasanya influencer dan konten kreator hanya akan mendapatkan bayaran dari adsense saat followers atau pengikutnya telah mencukupi target yang ditetapkan oleh platform tempat mereka berkreasi dan juga jam tayang dari konten yang dibuat.

Tuntutan untuk menjadi kreatif inilah yang membuat para influencer dan konten kreator membuat konten seunik mungkin bahkan seringkali terlihat konyol dan mengundang pro kontra warganet di media sosial.

Adapun belakangan ini yang tengah viral di media sosial adalah tentang konten video ngemis online di live Tik Tok terkait aktivitas mandi lumpur yang mempekerjakan para orang tua sehingga disebut sebagai eksploitasi.




Membahas tentang influencer dan konten kreator, dikabarkan oleh Kompas.com bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) akan memanggil beberapa orang influencer dan konten kreator yang memiliki banyak follower.

Menurut penjelasan dari Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, pemanggilan para influencer dan konten kreator yang salah satunya adalah konten kreator mandi lumpur adalah untuk silaturahmi dan rembug agar pembuatan konten-konten kedepannya berdasarkan dengan asas-asas kepatutan dengan tidak melibatkan atau mengeksploitasi anak kecil, orang tua, dan sebagainya.

Menindaklanjuti adanya konten mandi lumpur di live streaming Tik Tok yang dinilai berbahaya dan mengandung unsur eksploitasi orang tua, pihak Tik Tok telah melakukan take down semua video mandi lumpur atas permintaan Kemenkominfo dengan berdasarkan pada Surat Edaran dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yaitu SE nomor 2 tahun 2023 yang berisikan tentang "Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya."




Melihat adanya tindakan langsung dari Bareskrim Polri terkait niat memanggil dan bersilaturahmi dengan para influencer dan konten kreator untuk melakukan sosialisasi terkait pembuatan konten yang sesuai aturan dan kepatutan tentu menurut TS pribadi sangat patut untuk diapresiasi GanSis.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini banyak oknum influencer dan konten kreator yang membuat konten tanpa memperhatikan kepatutan bahkan sengaja melanggar norma dan aturan demi menarik views dan mencari keviralan.

Adanya pengawasan dan pengarahan sangat perlu dan penting untuk dilakukan karena sedikit atau banyak karakter dan perilaku generasi bangsa juga dipengaruhi oleh tontonan yang dibuat oleh para konten kreator dan influencer.

Bagaimana, apakah Agan Sista dengan keputusan Bareskrim Polri melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada para influencer dan konten kreator untuk kedepannya?
Tentu Agan Sista memiliki jawaban masing-masing yang bisa mewakili suara warganet penikmat konten.




Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
ichan135nurhuda008verdandigr
verdandigr dan 12 lainnya memberi reputasi
13
3.7K
82
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan