masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Perempuan Boleh 2 Hari Tidak Masuk Kerja Saat Sakit Haid dan Tetap Gaji Full, Setuju?
Perempuan haid boleh izin kerja dua hari dan tetap digaji full, apakah tidak bermasalah nantinya?


Haid atau menstruasi, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kondisi tersebut hanya dialami oleh perempuan yang sudah berada pada usia matang dari segi reproduksi.

Menstruasi sendiri ditandai dengan keluarnya darah dari kemaluan perempuan, dan merupakan tanda perubahan fisiologis dalam tubuh perempuan yang terjadi secara berkala dan dipengaruhi oleh hormon progesteron dan estrogen.

Seorang perempuan mengalami masa haid persatu bulan sekali dalam waktu kurang lebih 8-14 hari untuk satu masa menstruasi. Biasanya di awal datangnya masa menstruasi seorang perempuan akan mengalami nyeri perut yang mana pada setiap perempuan memiliki gejala yang berbeda-beda.


Konten Sensitif


Membahas tentang sakit haid, belakangan ini di media sosial Twitter tengah hangat membahas tentang kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah terkait izin dan aturan pekerja atau buruh perempuan yang mengalami sakit haid diperbolehkan untuk tidak masuk kerja maksimal untuk dua hari kerja dan gaji tetap dibayar penuh oleh pihak perusahaan.

Dilansir dari akun Instagram @drmuslimkasim diberitahukan bahwa aturan tersebut benar adanya. Dijelaskan secara langsung oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bahwa merujuk pada UU nomor 13 tahun 2003 pasal 81 dan 93, serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 tahun 2021 pasal 40 dan 41, bahwa perempuan yang mengalami sakit haid boleh untuk izin kerja maksimal 2 hari dan perusahaan wajib memberikan gaji penuh tanpa potongan.

Adapun perusahaan yang melanggar aturan tersebut dan tidak mengizinkan atau mengizinkan izin libur tetapi melakukan potongan gaji, maka dapat dikenakan sanksi 1 bulan sampai 4 tahun penjara, dan atau pidana denda paling sedikit 10 juta dan maksimal 400 juta rupiah.




Terkait ada dan diberlakukannya aturan tersebut tentu TS pribadi sebagai seorang laki-laki sangat setuju jika perempuan diberikan kompensasi waktu istirahat maksimal dua hari kerja saat mengalami sakit haid.

Sakit perut karena haid atau menstruasi menurut beberapa cerita perempuan yang ada di sekitar TS memang bukan sebuah kondisi yang mudah untuk dilalui GanSis. Tidak sedikit perempuan mengalami sakit yang teramat sangat saat datang masa menstruasi bahkan mereka sampai harus dirawat di rumah sakit karena tidak bisa aktivitas atau pingsan karena rasa nyeri perut.

Dalam kondisi yang seperti ini tentu jika dipaksa untuk bekerja belum tentu pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, atau mungkin malah akan merepotkan teman kerja yang lain apa bila terjadi kejadian yang tidak diharapkan seperti pingsan di tempat kerja atau yang lainnya.

Tentu pendapat TS ini belum tentu benar sepenuhnya, karena memang TS laki-laki dan yang merasakan sakitnya haid atau menstruasi adalah perempuan.


Konten Sensitif


Penulis: @masnukho©2023
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
Diubah oleh masnukho 05-02-2023 23:40
syaifudinsenoAvatar border
abunabil19Avatar border
dasiemsidasAvatar border
dasiemsidas dan 3 lainnya memberi reputasi
4
619
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan