- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cicil Hunian dengan BPJS, Apa Aja Sih Syaratnya?
TS
ridwantawakal
Cicil Hunian dengan BPJS, Apa Aja Sih Syaratnya?
Quote:
Pagi/Siang/Sore/Malem. Agan semua. balik lg sama ane disni , semoga pada sehat dan banyak rezeki semua yaa sebelumnya Makasih banyak udah ngeluangin sedikit waktunya buat ngebaca Thread sederhana ane. kali ini Ane mau share ke agan2 semua mengenai Syarat Menyicil Hunian Dengan BPJS-TK
Quote:
Quote:
Udah tau belum Gan/Sist? Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) baru saja meluncurkan program cicilan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin membeli rumah pertama mereka. Program ini diberi nama Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja.
Tingkat suku bunga cicilannya tetap lho gan/sist sebesar 5% selama masa kredit berlangsung dan masa kredit bisa berlangsung hingga 20 tahun, sehingga besaran cicilan dapat disesuaikan dengan kantong Gan/Sist sekalian. Dalam menjalankan program ini, BPJS-TK bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan beberapa bank lainnya, seperti Bank Mandiri, BNI, dan beberapa bank daerah. Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS-TK akan mengalami kemudahan dalam mencicil rumah pertama mereka.
Selain itu, Program ini juga merupakan layanan tambahan dari pengembangan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT). Tentu saja program ini mendapat respons yang baik dari masyarakat, terutama para peserta BPJS-TK dengan pemasukan maksimal Rp 4 juta. nah... gimana gan? berminat? Apa aja sih syarat dan keuntungannya? yuk kita bahas di bawah.
Tingkat suku bunga cicilannya tetap lho gan/sist sebesar 5% selama masa kredit berlangsung dan masa kredit bisa berlangsung hingga 20 tahun, sehingga besaran cicilan dapat disesuaikan dengan kantong Gan/Sist sekalian. Dalam menjalankan program ini, BPJS-TK bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan beberapa bank lainnya, seperti Bank Mandiri, BNI, dan beberapa bank daerah. Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS-TK akan mengalami kemudahan dalam mencicil rumah pertama mereka.
Selain itu, Program ini juga merupakan layanan tambahan dari pengembangan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT). Tentu saja program ini mendapat respons yang baik dari masyarakat, terutama para peserta BPJS-TK dengan pemasukan maksimal Rp 4 juta. nah... gimana gan? berminat? Apa aja sih syarat dan keuntungannya? yuk kita bahas di bawah.
Quote:
Syarat
Spoiler for Syarat:
Quote:
Jeng jeng, Agar Gan/Sist dapat mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Telah menjadi peserta BPJS-TK paling kurang selama satu tahun dan telah mengikuti program Jaminan Hari Tua minimal satu tahun
- Peserta harus mengajukan permohonan cicilan untuk rumah subsidi yang prosesnya tidak jauh berbeda dengan program KPR pada umumnya, tetapi Anda harus menyertakan kartu BPJS-TK yang Gan/Sist miliki.
- Permohonan akan diberikan kepada bank dimana bank akan memulai prosedur yang sama seperti proses pengajuan cicilan umumnya.
- Jika semua syarat sudah dipenuhi, bank akan melanjuti proses ini ke pihak BPJS-TK yang akan memeriksa riwayat kepesertaan, mulai dari disiplin di tempat kerja, ketepatan waktu dalam membayar iuran BPJS-TK, dll.
Quote:
Keuntungan
Spoiler for Keuntungan:
Quote:
Apa aja sih keuntungan yang akan kita dapatkan dengan ikut program ini? ini jawabannya Gan/Sist
Nah gimana Gan/Sist? makin tertarik utk ikut program ini? Kabar baiknya Selain rumah, masyarakat juga bisa menggunakan program BPJS-TK ini untuk mengajukan KPA. Keuntungannya adalah, suku bunga yang diberikan relatif lebih rendah, yaitu antara 7,75% dengan skema pembiayaan maksimal, mencapai 90%.
Untuk mengajukan KPA melalui BPJS-TK, syaratnya tidak jauh beda dengan syarat yang diperlukan seperti di atas, yaitu harga apartemen tidak melebihi TP 500 juta, dan merupakan hunian pertama yang dibeli peserta BPJS-TK tersebut, baik apartemen baru maupun apartemen second. :terimakasih
- Selain bisa memperoleh pinjaman pendanaan hingga 99% dari harga rumah, peserta BPJS-TK juga mendapat bantuan uang muka.
- Biasanya, golongan MBR yang mengajukan cicilan rumah subsidi pemerintah hanya perlu membayar uang muka sebesar 1% saja, namun jika tidak memenuhi syarat mereka harus membayar uang muka sebesar 5%. Tapi dengan program ini, BPJS akan memberikan subsidi sebesar 4% uang muka, sehingga meskipun tidak memenuhi syarat, MBR hanya perlu membayar uang muka sebesar 1%.
- Masyarakat kalangan non-MBR juga bisa memanfaatkan program ini dengan syarat kalangan non-MBR tersebut belum pernah memiliki rumah dan harga rumah maksimal adalah senilai Rp 500 juta.
- Tingkat suku bunga cicilan tetap sebesar 5% selama masa kredit berlangsung dan masa kredit bisa berlangsung hingga 20 tahun, sehingga besaran cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan MBR.
- Walaupun menggunakan dana JHT untuk program ini, hal ini tidak akan mengganggu pemberian hasil pengembangan kepada peserta BPJS-TK secara keseluruhan.
Nah gimana Gan/Sist? makin tertarik utk ikut program ini? Kabar baiknya Selain rumah, masyarakat juga bisa menggunakan program BPJS-TK ini untuk mengajukan KPA. Keuntungannya adalah, suku bunga yang diberikan relatif lebih rendah, yaitu antara 7,75% dengan skema pembiayaan maksimal, mencapai 90%.
Untuk mengajukan KPA melalui BPJS-TK, syaratnya tidak jauh beda dengan syarat yang diperlukan seperti di atas, yaitu harga apartemen tidak melebihi TP 500 juta, dan merupakan hunian pertama yang dibeli peserta BPJS-TK tersebut, baik apartemen baru maupun apartemen second. :terimakasih
Quote:
Quote:
Quote:
Terima kasih lagi ane ucapin buat semua agan2 yang udah bersedia mampir ke thread sedrhana ane. Semoga bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan buat Gan/Sist semua. Satu komen Gan/Sist sangatlah berharga buat ane, Ane Gak terlalu berharap Tapi ane terima dengan lapang dada sekiranya ada yang memberi, sekalian yaaa
Quote:
Demikian informasi yang ane dapet dan ane bisa share ke agan2 semua disini. mohon maaf apabila ada salah penafsiran atau ada perbedaan pendapat antara tulisan ane dengan pengalaman Gan/Sist semua. Jangan lupa mampir ke Thread ane yang lainnya:
Yang lainnya bisa di klik Disini yah Gan/Sist, :nyantai:terimakasih
Apa Aja Sih Perbedaan Rumah dan Apartemen Seharga 350 Juta?
5 Alasan Kenapa Harga Properti Selalu Naik!
ERP, Fitur Baru Kota Jakarta Untuk Mengurangi Kemacetan
Begini Gan, Dampak Urbanisasi Terhadap Lahan di Kota Besar!
Ternyata Hal Sepele Ini Bisa Menyebabkan Kebakaran!
Apakah Kota Agan Termasuk 6 Kota Paling Hijau di Indonesia?
Sebentar Lagi, Ke Bandara Soetta Bisa Naik Kereta!
Misteri Hilangnya Lantai 4 Pada Gedung Bertingkat
Seperti Apa Sih Trotoar Jakarta, di Masa Depan?
Jalan Simpang Susun pertama di Indonesia, Akan selesai Pertengahan 2017!
Seberapa Sering Barang di Kamar Mandi Harus Diganti?
Transportasi Massal Jakarta tidak seburuk Kota besar di Luar Negeri!
Prospek Properti Di Sekitar Stasiun MRT. Bakalan Naik Pesat Gan!
Hal-Hal Sepele yang Kadang Bikin KZL!!!
Kota Kurang Bersahabat untuk Pengemudi di Indonesia.
Ini Dia Daftar Rumah Susun MURAH di Jakarta!
Pilih Interior Desain Atau Kontraktor?
3 Bahan Bangunan Yang Mirip Tapi Beda!
Tax Amnesty Itu Apa Sih? Tujuannya Buat Apa?
Gimana Sih Alur Peraturan Ganjil Genap Berlaku? Kapan? Dimana Aja?
5 Alasan Kenapa Harga Properti Selalu Naik!
ERP, Fitur Baru Kota Jakarta Untuk Mengurangi Kemacetan
Begini Gan, Dampak Urbanisasi Terhadap Lahan di Kota Besar!
Ternyata Hal Sepele Ini Bisa Menyebabkan Kebakaran!
Apakah Kota Agan Termasuk 6 Kota Paling Hijau di Indonesia?
Sebentar Lagi, Ke Bandara Soetta Bisa Naik Kereta!
Misteri Hilangnya Lantai 4 Pada Gedung Bertingkat
Seperti Apa Sih Trotoar Jakarta, di Masa Depan?
Jalan Simpang Susun pertama di Indonesia, Akan selesai Pertengahan 2017!
Seberapa Sering Barang di Kamar Mandi Harus Diganti?
Transportasi Massal Jakarta tidak seburuk Kota besar di Luar Negeri!
Prospek Properti Di Sekitar Stasiun MRT. Bakalan Naik Pesat Gan!
Hal-Hal Sepele yang Kadang Bikin KZL!!!
Kota Kurang Bersahabat untuk Pengemudi di Indonesia.
Ini Dia Daftar Rumah Susun MURAH di Jakarta!
Pilih Interior Desain Atau Kontraktor?
3 Bahan Bangunan Yang Mirip Tapi Beda!
Tax Amnesty Itu Apa Sih? Tujuannya Buat Apa?
Gimana Sih Alur Peraturan Ganjil Genap Berlaku? Kapan? Dimana Aja?
Yang lainnya bisa di klik Disini yah Gan/Sist, :nyantai:terimakasih
0
4.1K
Kutip
29
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan