tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Jokowi Minta Revisi UU Terorisme Segera Diselesaikan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menilai aksi teror bom di dekat Halte TransJakarta Kampung Melayu, Jakarta Timur lantaran sistem pencegahan terorisme belum berjalan dengan baik.

Karena itu, Presiden Jokowi menyerukan Revisi Undang-Undang Tentang Terorisme segera diselesaikan.

"Oleh sebab itu kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme," ujar Persiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di lokasi ledakan, Kamis (25/5/2017) malam.

Baca: Mantan Anggota Brimob Polda Sumut Tak Ada Hubungannya dengan Bom Kampung Melayu

Menurutnya, Revisi UU Terorisme nantinya bisa menjadi landasan hukum aparat kepolisian dalam rangka pencegahan aksi terorisme.

"Oleh sebab itu Pemerintah akan segera bersama-sama karena ini sebuah masalah yang mendesak melihat kejadian kemarin sehingga tadi sudah memerintahkan untuk Menko Polhukam segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme ini agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak," kata Jokowi.

Tercatat 16 orang menjadi korban ledakan bom yang terjadi pada Rabu malam kemarin itu. Dari 16 korban, sebanyak 5 orang meninggal dunia, yaitu 2 terduga pelaku dan 3 polisi yang tengah berjaga di sekitar Terminal Kampung Melayu.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...a-diselesaikan

---

Baca Juga :

- Pesan Bripda Taufan Tsunami: Semua Anggota Polri Tetap Kompak Sampai Akhir Hayat

- Ketua MPR: Terorisme Tak Punya Agama

- Jokowi dan Jusuf Kalla Kompak Jenguk Korban Bom di RS Polri

0
366
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan