haryonoyth
TS
haryonoyth
SAY NO TO HOAX
Teknologi merupakan suatu hal yang berguna untuk mempermudah manusia dalam kehidupannya.Kehidupan manusia yang bermula dari kesederhanaan kini menjadi kehidupan yang bisa dikategorikan sangat modern dikarenakan adanya perkembangan teknologi. Dengan semakin canggihnya perkembangan teknologi yang ada, maka semakin banyak pula dampak yang ditimbulkan. Salah satunya adalah kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi. Komunikasi merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat penting. Kita tidak dapat berhubungan dengan orang lain di tempat yang jauh jikalau tidak ada alat komunikasi. Pada zaman dahulu orang menggunakan alat kentongan, tali, telik sandi, surat, dan kurir untuk berkomunikasi. Dengan adanya kemajuan teknologi tersebut, maka terciptalah berbagai alat komunikasi yang kita gunakan saat ini seperti gadget, smartphone, serta alat-alat komunikasi lainnya. Kemajuan teknologi membuat komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama dalam penyampaiannya, kini dengan teknologi segalanya menjadi sangat cepat dan seakan tanpa jarak. Pepatah yang menyatakan bahwa “Dunia tak selebar daun kelor” sepantasnya berubah menjadi “Dunia seakan selebar daun kelor”. Hal ini disebabkan karena semakin cepatnya akses informasi dalam kehidupan sehari-hari.

Internet sebagai media komunikasi merupakan media yang paling banyak digunakan. Dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya di seluruh dunia. Di Indonesia penggunaan internet sangat tinggi, menurut sumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Angka penggunaan internet tersebut diprediksikan akan semakin meningkat. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Menurut data dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) telah mengumumkan hasil survei data statistik pengguna Internet Indonesia tahun 2016 ada sekitar 71,6 juta atau 54% pengguna Facebook aktif. Kemudian, pengguna Instagram berdasarkan data hasil survey berjumlah 19,9 juta pengguna atau 15%. Selain Instagram, jejaring sosial lain yang dikenal di Indonesia adalah Youtube dengan jumlah pengguna 14,5 juta atau 11% di Indonesia, Google+ 7,9 juta atau 6% pengguna, twitter 7,2 juta atau 5,5% pengguna dan Linkedlin 796 ribu atau 0,6% pengguna. Melihat angka penggunaan media sosial di Indonesia yang tinggi membuat penyampaian akan informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi informasi yang berasal dari orang perorang maupun badan usaha. Kemudahan dalam mengakses informasi yang dapat dilakukan kapanpun, dimanapun, dan dari siapapun itu membantu seseorang dalam meningkatkan informasi dan pengetahuan yang dimilikinya. Namun, akses informasi yang semakin cepat berdampak pada akurasi, realibilitas dan validitas dari informasi tersebut dipertanyakan.

Berita palsu atau hoax sangat marak dan sangat mudah ditemukan di media sosial. Hal ini bisa dilihat hampir di semua media sosial dari facebook, twitter, instagram, pesan di whatsapp dan bbm. Berita hoax tersebut tersebar di media sosial dalam bentuk tulisan, berita yang bersumber namun dengan sumber yang tidak kredibel, gambar-gambar yang diedit, serta pesan berantai yang disebar lewat broadcast di whatsapp dan bbm. Sehingga masyarakat sulit untuk membendung beredarnya berita palsu atau hoax di media sosialnya karena berita hoax bisa di kirim oleh siapapun, darimanapun, dan kapanpun sehingga berita hoax bisa cepat menyebar dan menjadi ramai di media sosial.

Hoax (dibaca : Hoks) berasal dari bahasa inggris yang artinya tipuan, menipu, berita bohong, berita palsu dan kabar burung. Menurut wikipedia, hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.Banyak sumber yang menyebutkan bahwa kata Hoax pertama kali digunakan oleh orang orang Amerika yang mengacu pada sebuah judul film “The Hoax” pada tahun 2006 yang disutradarai oleh Lasse Hallstrom. Film ini dinilai mengandung banyak kebohongan, sejak saat itu istilah ”hoax” muncul setiap kali ada sebuah pemberitaan palsu atau sebuah informasi yang belum tentu kevalidannya. Sedangkan, menurut Robert Nares, kata Hoax muncul sejak abad 18 yang merupakan kata lain dari “hocus” yakni permainan sulap.

Menurut sumber dari CNN Indonesia yang menyebutkan bahwa dalam data yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2016 ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech). Kemkominfo juga selama tahun 2016 sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10 kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut diantaranya mengandung unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Melihat tingginya angka penyebaraan berita hoax di Indonesia membuat Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat berita hoax atau berita yang tidak terjamin kebenarannya seiring dengan interaksi masyarakat Indonesia di dunia maya yang semakin hari semakin tinggi. Jika dibiarkan akan berdampak negatif bagi masyarakat khususnya pengguna media sosial. Berita hoax dan berita palsu yang didapatkan menjadi salah satu pemicu munculnya perselisihan, keributan, juga menyebarkan kebencian. Dalam beberapa kasus ekstrim bahkan bisa menyebabkan sebuah negara hancur. Salah satunya adalah kasus Saracen yang baru-baru ini terjadi. Saracen merupakan suatu kelompok di media sosial yang menebarkan kebencian (hate speech) dan hoax untuk menyerang pihak-pihak tertentu. Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme serta menyebarkan berita bohong bernuansa SARA di media sosial yang tampilannya mengarahkan opini pembaca untuk berpandangan negatif terhadap kelompok masyarakat lain. Kasus Saracen ini membuat para pengguna media sosial menjadi terpengaruh dan menimbulkan konflik.

Kasus Saracen di atas merupakan salah satu contoh kasus penyebaran berita hoax yang menimbulkan perpecahan serta dampak yang buruk bagi kita. Selain menimbulkan perpecahan, penyebaran berita hoax akan menimbulkan dampak negatif, salah satunya adalah berita hoax membuat fakta tidak lagi bisa dipercaya. Dengan semakin viralnya berita hoax, fakta sebenarnya malah bisa dicap sebagai berita hoax. Dengan ini masyarakat bisa kebingungan tentang fakta mana yang harus dipercaya. Kemudian, dampak negatif dari berita hoax adalah generasi muda bisa tersita waktunya. Sebuah studi dari Universitas Stanford menunjukkan anak muda terutama remaja atau mahasiswa menilai kebenaran berita dari detail konten seperti jumlah dan besarnya foto, panjang artikel, dan lain lain. Penelitian ini dilakukan kepada 7.840 siswa dari berbagai latar belakang. Responden diminta untuk memberikan evaluasi terhadap konten berita yang ditujukan. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan bahwa anak muda lebih memprioritaskan isi artikel daripada sumber berita. Hal ini menjadi alasan kenapa anak muda sangat rentang sekali dengan berita hoax. Dari berbagai macam dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya hoax adalah memicu perpecahan. Berita hoax seringkali bermuatan isu SARA. Masyarakat yang tidak bisa membedakan isu mana yang benar dan hoax akan membuat masyarakat menjadi terpecah belah dan akan menimbulkan konflik yang besar.

Dengan melihat dampak hoax yang demikian besarnya, sudah saatnya masyarakat waspada dan segera mengambil sikap untuk mengurangi penyebaran hoax. Masyarakat harus dengan cermat memilah informasi yang didapatkan dan harus berhati-hatidalam menyebarkan informasi palsu yang boleh jadi sangat merugikan bagi pihak lain.Menurut Ketua Masyarakat Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan terdapat beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengidentifikasi apakah berita tersebut hoax atau tidak (kompas.com, Minggu 8/1/2016).Pertama, Jika informasi yang didapatkan berasal dari media online atau media sosial harus terlebih dahulu dicek kebenarannya yaitu dengan mencermati alamat situs informasi yang diperoleh apakah dari website atau mencantumkan link serta alamat URL situs dimaksud. Kedua, Perhatikan darimana asal berita tersebut dan bersumber dari siapa berita tersebut. Apakah dari KPI atau institusi resmi, jangan cepat percaya pada berita yang berasal dari pengamat, tokoh politik, ormas dan sebagiannya.Ketiga, Bukan hal yang sulit pada era digital ini untuk memanipulasi foto bahkan memang ada software yang digunakan untuk memanipulasi tetapi tidak digunakan dengan bijak oleh oknum untuk melakukan hal yang tidak bertanggung jawab.Keempat,Berita hoax kerapkali membubuhi judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa dicomot dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.Dan Kelima, Ikut serta grup diskusi anti-hoax seperti misalnya di Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax, misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.

Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi adanya berita hoax adalah dengan cara memulai kesadaran diri akan bahaya hoax dan tidak membuat hoax yang baru. Kita sebagai pengguna internet adalah pelaku yang bisa saja sewaktu-waktu menjadi penyebab dan penulis konten hoax di masa yang akan datang. Dengan menyadari bahaya dari hoax dan dampak negatifnya untuk publik menjadikan kita sadar bahwa membuat konten hoax dapat menimbulkan berbagai kerugian. Hoax dapat menimbulkan kerugian untuk diri sendiri dan orang lain. Dengan dampak hoax yang demikian besarnya tersebut, sudah saatnya masyarakat waspada dan segera mengambil sikap untuk mengurangi penyebaran hoax. Dimulai dari diri sendiri, dengan cerdas memilih berita dan membatasi diri untuk tidak membuat hoax yang baru sekiranya dapat mengurangi tingkat hoax dan menghilangkan tren hoax secara berangsur–angsur. Setelah dari diri sendiri memberikan kemanfaatan kepada orang lain.

Selain itu, perlu dilakukan edukasi pada jurnalis dan masyarakat. Gerakan untuk melek berita hoax perlu dikumandangkan kepada segenap lapisan masyarakat secara konsisten dan berkesinambungan terutama di kalangan siswa yang sangat rentan terhadap berita hoax. Cara mengedukasi siswa untuk memerangi hoax diantaranya guru lebih intensif mengawasi siswa dalam menggunakan media sosial. Kemudian, guru mengajarkan cara penggunaan medsos secara cerdas dan bijak. Penggunaan medsos secara cerdas perlu diajarkan kepada para siswa sangat penting, sebab mereka masih perlu bimbingan agar tidak terpengaruh dengan informasi menyesatkan. Siswa harus diajarkan dan diberi pemahaman tentang penggunaan media sosial, serta tidak mudah mempercayai informasi-informasi menyesatkan. Ada kegiatan yang dapat dijadikan sebagai salah satu memerangi dampak berita hoax yakni kegiatan pendidikan literasi media. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan siswa yang cerdas dan kritis, serta mampu membuat penilaian terhadap konten media hingga akhirnya mampu membedakan mana media yang baik dan buruk.

Bimbingan ini diharapkan mampu menstimulan kecerdasan siswa terhadap penggunaan medsos. Kemudian, memberikan edukasi kepada keluarga tentang bahaya berita hoax. Keluarga merupakan agen sosialisasi primer untuk membentuk kepribadian seseorang. Keluarga menanamkan kebiasaan-kebiasaan nilai dan norma dasar. Akibatnya nilai dan norma mendarah daging sehingga menjadi bekal utama dalam pembentukan karakter seseorang. Jika di dalam keluarga sudah bisa membedakan mana berita hoax dan tidak, bukan tidak mungkin hoax dapat diatasi. Cara mudah yang dapat dilakukan adalah dengan cara menjelaskan bahwa infomasi yang didapatkan dari media sosial harus dicermati terlebih dahulu, jangan langsung menelan mentah-mentah informasi yang didapatkan. Harus di cek terlebih dahulu kebenarannya. Selanjutnya mengurangi media sosial sebagai acuan informasi.

Ada pengalaman nyata yang saya rasakan terkait berita hoax. Beritanya lagi hangat diperbincangkan yaitu registrasi ulang SIM Card. Saya mendapatkan informasi tersebut dari media sosial Whatsaap. Awalnya saya mempercayai berita tersebut. Salah satu informasinya seperti ini “hati2.. ada kecurigaan registrasi kartu prabayar diviralkan untuk kepentingan pilpres 2019. Data kita nanti akan dipakai orang asing untuk memilih. Logika sederhananya kalau semua muslim tidak registrasi ulang dan kartu diblokir, maka yangg rugi adalah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, dan itu tidak akan terjadi maka hemat saya kita viralkan untuk tidak registrasi, coba kita pikir secara jernih, buat apa registrasi nomor kartu tanda penduduk dan kartu keluarga? karena kalau nomor kartu keluarga diregistrasi maka semua anggota keluarga akan terdeteksi dan muncul semua nomor ktpnya. Ini ada share dari pak Krida (group TAM Jabar). Barusan liputan trans 7 jam 07.05 menit KOMINFO tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu, itu adalah hoax.” Mendengar berita tersebut saya langsung berpikir ada benarnya informasi ini. Hingga saat ini saya belum meregistrasi sim card saya. Tetapi setelah saya cek di website resmi keminfo bahwa registrasi sim card tersebut salah satunya adalah menghindari cyber crime yang akhir-akhir ini terjadi. Dan saya tertipu oleh berita hoax tersebut.

Semakin besarnya jumlah penguna internet dan dengan mudahnya mendapatkan informasi saat ini menjadikan berita hoax semakin dengan mudah tersebar. Aturan dan pasal untuk menjerat hukuman untuk penyebar hoax (Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE) belum mampu mengendalikan jumlah jumlah berita hoax yang terus terproduksi setiap waktu. Oleh karena itu, kita sebagai pengguna media sosial harus menyaring sebelum menyebarkan informasi yang didapatkan dan harus be smart be carefully.

#antihoax #marimas #pgrijateng
0
3.5K
11
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan