luqman miracle
TS
luqman miracle
Mantan Kapolres Garut pernah memenjarakan Mantan Istri
Mantan Kapolres Garut AKBP Enjan Hasan Kurnia dilaporkan mantan istrinya, Masnawati Masud ke Mabes Polri. Enjan dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap anak dan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kita melaporkan tentang kasus dari Bu Wati tentang penyiksaan anak dan juga tentang KDRT oleh mantan suaminya yang kebetulan mantan Kapolres Garut. Maka selain ke Bareskrim ke Propam juga ke Kanit Resum Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) juga," ujar kuasa hukum Masnawati, Tika Bisono kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (7/12/2012).

Tika mengatakan Wati baru berani melaporkan kasus yang terjadi pada 2008 ini karena Wati mengalami trauma. Selain itu, Wati juga sempat masuk ke dalam bui karena dituduh melakukan perusakan dan penggelapan kendaraan milik Enjang pada tahun 2010.

Selain itu, Masnawati juga ingin memperjuangkan hak pengasuhan anaknya yang kini berada di tangan mantan suaminya. "Kami harap juga penanganan ini bisa berjalan lancar dan kami harap pihak mantan suami bisa kooperatif. Dan penanganan kasus ini juga ditangani oleh OC Kaligis ya. Insya Allah Selasa sudah ada BAP. Kak Seto juga sudah ketemu dengan anak-anak Bu Wati sudah tahu gimana keadaannya. Pak Aris Merdeka Sirait juga sudah ketemu dengan anak-anaknya juga," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Masnawati mengaku Enjang pernah melapor ke Kak Seto bahwa Masnawati mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa mengurus anak-anaknya.

"Secara kedinasan saya juga dicerai dengan prosedur yang tidak semestinya. Secara psikis saya difitnah dengan dilaporkan ke Polda Metro penggelapan mobil penggelapan motor padahal itu adalah fasilitas yang diberikan saudara Enjang untuk anak-anaknya sendiri," kata Masnawati.

Atas laporan itu, Masnawati sempat ditahan selama 17 bulan di Lapas Wanita Bandung pada tahun 2010. "Jadi saat ini saya siap lahir batin melaporkan saudara Enjang dengan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan yang terpenting tujuan saya adalah mendapatkan kembali anak anak saya karena putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 25 oktober 2010 hak asuh jatuh ke tangan saya," katanya.

"Dan sekarang saudara Enjang kan sudah punya istri, saya bertekad sendiri untuk merawat anak-anak saya. Saya memohon kepada Kapolri, saya minta perlindungan hukum. Dan saudara Enjang diberikan tindakan hukum yang tegas supaya tidak ada lagi istri-istri atau bhayangkari yang mendapatkan hal serupa seperti saya," lanjutnya.

Masnawati juga bercrita bahwa Enjang juga pernah melakukan penyiksaan kepada anak-anaknya pada Mei 2008.
"Pada saat itu umur anak anak 13 tahun dan 11 tahun. Secara fisik anak-anak saya digamparin, dipukulin di depan kasat serse polres bandung tengah pada saat itu di rumah saudara Enjang sediri. Ada saksinya pembantu saya. Anak-anak saya dipukulin sampai, maaf ngompol setelah itu bapaknya menyerahkan mereka ke polres bandung tengah," kata Masnawti.

Mengapa baru sekarang Masnawati melaporkan Enjang ke polisi? Masnawati beralasan saat itu dirinya masih menyayangkan karir Enjang demi anak-anaknya.

Masnawati pun membawa beberapa bukti berupa dokumen dan SMS dari anak-anaknya. "Dokumen ketika saya jadi tersangka. SMS anak saya kalau mereka digamparin bapaknya," katanya.
Quote:
[/url]

Berikut ini liputan media sebelum masnawati dipenjara oleh Enjang Hasan Kurnia



Spoiler for Jangan BUKA nanti ADIKSI /:)/:



By @lusehat salam senyum sehat emoticon-Smilie
Diubah oleh luqman miracle 14-02-2021 12:05
nona212antiagnostikantimurtadan
antimurtadan dan 2 lainnya memberi reputasi
3
10.1K
58
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan