redtardipAvatar border
TS
redtardip
SEBESAR ITUKAH HUTANG INDONESIA ??
Kondisi pandemi yang tak kunjung usai memang memberatkan neraca keuangan hampir di setiap negara, tak terkecuali Indonesia.

Beberapa waktu lalu saya menonton acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang saat itu salah satu narasumbernya adalah mantan sekretaris BUMN Pak Said Didu. Dalam kesempatan yang diberikan, beliau menjelaskan kondisi hutang Indonesia dengan mengambil perumpamaan seperti "kapal yang akan karam". emoticon-EEK!

Dari pemaparan beliau, saya jadi ingin tahu seberapa besar sih hutang Indonesia. Dan benarkah segawat itu kondisinya. Penasaran?? Simak penjelasannya setelah pesan-pesan berikut ini. emoticon-Ngacir



Seberapa Besar Hutang Indonesia ??

Sebelum kita masuk ke pembahasan yang lebih jauh, mari kita samakan terlebih dulu persepsi hutang yang sudah terlanjur menjadi negatif di masyarakat. Tidak semua hutang buruk untuk kondisi keuangan, tinggal bagaimana pengelolaan dan kebijakan pinjaman yang diterapkan. Dan soal banyak sedikitnya jumlah hutang juga menjadi perhatian bagi saya, karena sebagian besar masyarakat masih terjebak pada opini subyektif mengenai hutang ini.

Spoiler for gambar untuk pemanis:


Misal, jika saya beritahu ke orang lain bahwa jumlah hutang Indonesia sebesar Rp 5.000 T. Kemudian orang itu bilang bahwa hutang Indonesia sangat besar, negara kita dikuasai hutang, sampai caci maki pemerintahan karena "rajin hutang" tapi dia tidak bisa menjelaskan indikator lain sebagai pembanding yang lebih objektif, maka sesungguhnya orang itu terjebak dalam opini subyektif. Padahal jika dia tahu PDB Indonesia 2019 yang mencapai Rp 15.000 T, mungkin dia akan sedikit merenungkan ucapannya tadi. emoticon-Big Grin

Dan kali ini saya akan mencoba mencari tahu seberapa besar hutang Indonesia, tentunya dengan pembanding yang lebih obyektif. Jika dalam acara ILC kemarin Pak Said Didu membandingkan hutang dengan pendapatan maka saya akan membandingkan hutang dengan ekuitasnya atau dalam rasio solvabilitas disebut Debt to Equity Ratio (DER). Untuk mencari tahu posisi hutang negara saat ini maka saya ambil informasinya dari laporan APBN Kita yang dirilis Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk nilai ekuitasnya karena tidak ada dokumen resmi yang secara khusus update posisi ekuitas negara maka akan saya perkirakan berdasarkan kalkulasi dari periode-periode sebelumnya. Data ekuitas tahun 2019 saya dapatkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. emoticon-Bookmark (S)

Quote:


Posisi hutang Indonesia per Juli 2020 adalah sebesar Rp 5.434 T. Sedangkan pertumbuhan ekuitas sejak tahun 2015-2018 sebesar -15,68%. Maka rata-rata pertumbuhan per tahun adalah -5,22% dan per semester sebesar -2,61%.

Per 31 Desember 2019 posisi ekuitas Indonesia berada di Rp 5.127 T. Sehingga perkiraan posisi ekuitas per Juli 2020 sebesar Rp 4.993 T. Setelah menemukan posisi hutang dan ekuitas maka dapat dihitung rasio DER nya. Maka dari data yang diperoleh rasio DER nya berada di angka 109%.

Quote:


Jika dilihat dari angka rasio DER sebesar 109%, hutang Indonesia cukup banyak karena jumlahnya melebihi ekuitas. Bagi saya pribadi idealnya angka DER tidak boleh melebihi 100% (kecuali untuk laporan keuangan perbankan dimana dana simpanan masyarakat dicatat sebagai hutang) karena semakin tinggi angka DER maka risiko solvabilitas juga semakin besar. emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)

Ada satu rasio lagi yang dapat digunakan untuk mengukur seberapa banyak hutang pemerintah. Rasio ini disebut rasio hutang terhadap PDB yaitu membandingkan hutang terhadap PDB Indonesia. Penggunaan rasio ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dimana rasio hutang harus tetap terjaga kurang dari 60% dari jumlah PDB. Dari informasi yang didapat dari dokumen APBN Kita rasio hutang terhadap PDB berada di 33,63%, dimana jika mengacu pada UU diatas hutang negara masih dalam kategori aman.

Penggunaan acuan rasio hutang terhadap PDB Indonesia bisa jadi sebagai "pagar" terakhir untuk menilai kewajaran jumlah hutang. Jika sampai pagar ini ditembus maka bisa dikatakan hutang Indonesia benar-benar di posisi gawat darurat. Selain itu pemerintah juga bisa digugat karena menyalahi amanat undang-undang yang telah ada. emoticon-Roll Eyes (Sarcastic)


Mengapa Indonesia Berhutang??

Mungkin hutang adalah pembahasan paling panas sekaligus paling menarik beberapa waktu belakangan. Sampai-sampai pada situs resmi Kementrian Keuangan dibuatkan FAQ khusus untuk hutang pemerintah. Perlu diketahui pula bahwa Indonesia mulai berhutang bukan hanya pada saat ini saja, bahkan jaman sebelum reformasi hutang ini sudah ada. emoticon-Confused

Yang menjadi pembeda adalah pemerintahan sekarang ini menilai bahwa pembangunan Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara tetangga. Oleh sebab itu diperlukan percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan itu. Tindakan percepatan pembangunan ini tentu memakan biaya yang lebih besar dari sebelumnya. Biaya yang lebih besar ini akan semakin membebani defisit neraca APBN. Defisit neraca APBN yang semakin berat ditutup oleh hutang-hutang pemerintah yang otomatis jumlahnya juga semakin banyak. emoticon-Nohope

Quote:


Kebijakan fiskal ekspansif (dimana belanja negara lebih besar dari pendapatan) yang diambil pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan di segala sektor, salah satunya pembangunan infrastruktur. Mungkin dari kita sering mendengar kata infrastruktur saat pidato presiden karena memang itu salah satu fokus pemerintah. Tujuan percepatan pembangunan di bidang infrastruktur ini adalah agar biaya ekonomi yang ditanggung masyarakat dapat ditekan sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Memang masyarakat tidak makan infrastruktur tapi dengan adanya infrastruktur efisiensi distribusi dapat ditingkatkan sehingga masyarakat dapat tetap makan dengan harga yang lebih terjangkau. emoticon-Onigiri

Selain berhutang sebenarnya ada beberapa opsi yang dapat digunakan untuk menutup defisit anggaran.

Pertama adalah memaksimalkan penerimaan terutama di sektor fiskal. Hal ini sudah dilakukan pemerintah melalui berbagai kebijakan fiskalnya.

Quote:


Kedua, jual aset negara. Jika teman-teman lihat neraca keuangan diatas teorinya itu bisa dilakukan. Jangankan menutup anggaran, nilai aset tetap negara lebih dari cukup untuk melunasi hutang-hutangnya. Tapi eksekusi ini cukup berbahaya, karena nantinya aset-aset strategis dan vital negara akan dimiliki oleh swasta / asing. Bahkan jika ini dilakukan, efeknya pada masyarakat akan lebih berat dibanding jika negara mengambil hutang.

Ketiga, mengambil dari cadangan devisa. Ini juga sudah dilakukan oleh pemerintah dan memang jumlah yang diambil tidak banyak agar kurs rupiah dengan mata uang asing tidak anjlok.

Keempat, menambah hutang. Cara ini sering dipakai beberapa pemerintahan untuk menutup defisit anggaran walaupun atas aksinya ini tak jarang pemerintah dilabeli negatif oleh masyarakat dan tokoh-tokoh nasional (biasanya oposisi). emoticon-Big Grin

Pada dasarnya memahami keuangan negara itu penting karena secara tak langsung uang kita ada disitu juga. Hutang yang banyak menurut kita belum tentu banyak bagi pihak lain. Harus ada indikator lain yang bersifat obyektif agar kesimpulan yang dapat kita ambil tidak miss. emoticon-Cendol (S)



Itulah pembahasan mengenai sebesar itukah hutang Indonesia. Jangan lupa guyuran cendolnya, rate, dan share thread ini bila menurut teman-teman isinya menarik. Tolong beritahu saya jika ada bagian yang salah, dengan cara yang baik tentunya. emoticon-Blue Guy Peace

Quote:



Quote:



Quote:



anuku20cmAvatar border
anuku20cm memberi reputasi
1
1.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan